Sejumlah barang bukti turut disita, mulai dari paspor, telepon genggam, laptop, komputer, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang asing.
Bareskrim kini menelusuri aliran dana dan jaringan server yang digunakan sindikat tersebut.
“Kami akan melakukan tracing aliran dana serta penelusuran server dan IP address jaringan komunikasi mereka,” ujar Wira.
BACA JUGA: Perempuan Pelaku Judi Online Dibekuk Anggota Polresta Manado
Sementara itu, Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Untung Widyatmoko menyebut Indonesia kini mulai menjadi target perpindahan operasi kejahatan siber transnasional setelah sejumlah negara di Asia Tenggara memperketat pengawasan judi online.
“Pasca penertiban di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran operasi ke Indonesia,” katanya.
Hingga kini, Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam guna memburu pihak lain yang terlibat dalam jaringan perjudian online internasional tersebut. []


