Bareskrim Polri Periksa 10 Saksi Dugaan Ujaran Kebencian Ferdinand Hutahaean

Jakarta – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sudah memeriksa setidaknya 10 orang saksi atas kasus dugaan ujaran kebencian bernuansa SARA yang dilakukan pegiat media sosial Ferdinand Hutahean.

Saksi yang diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim (Dittipidsiber) Polri, terdiri dari 5 saksi dan 5 saksi ahli.

Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 6 Januari 2022.

“Saksi ahli tersebut terdiri dari saksi ahli bahasa, saksi ahli sosiologi, saksi ahli pidana, kemudian saksi ahli agama, dan saksi ahli ITE,” kata Brigjen Ahmad.

Usai melakukan pemeriksaan terhadap saksi tambahan, lanjutnya, penyidik langsung melakukan gelar perkara.

“Dan tentu akan ada saksi-saksi lain yang akan diperiksa. Kemudian setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa tambahan saksi dan saksi ahli, tim penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri melakukan gelar perkara,” ucap Karopenmas Brigjen Ahmad Ramadhan.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan polisi atas nama terlapor Ferdinand Hutahaean terkait dengan ujaran kebencian mengandung SARA dan menyebarkan berita bohong.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri telah menerima laporan polisi tersebut pada hari Rabu, 5 Januari 2022 pukul 16.20 WIB.

“Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi dari seseorang berinisial HP terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi atau pemberitaan bohong yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat,” kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu malam, 5 Januari 2022.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP /B/007/I/2022/SPKT/Bareskrim Polri dengan terlapor pemilik atau pengguna akun Ferdinand Hutahaean dengan nama pemilik akun @ferdinandHaean3.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siapkan Kolaborasi Dopamine (Bukan Haluuu)

Jakarta - Rasa penasaran publik akhirnya terjawab setelah serangkaian...

Belanda Pesta Gol, Hancurkan Swedia 5-1 dan Puncaki Grup F Piala Dunia 2026

Houston, Opsi.id – Tim nasional Belanda tampil perkasa usai...

The People Of The Sun Rilis Single Kontemplasi, Refleksi Rock dari Surabaya

Jakarta - Grup band asal Surabaya, The People Of...

Brobbey Cetak Brace, Gakpo Tambah Gol, Belanda Unggul 4-1 atas Swedia

HOUSTON, Opsi.id — Tim nasional Belanda tampil dominan saat...

PIKI Siantar Kecam Penganiayaan Berujung Tewasnya Jaka Malau

Pematangsiantar, Opsi.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen...

Festival Musik dan Kultur, Pesta Timuran Jaksel 2026 Siap Digelar di CIBIS Park

Jakarta - Festival musik dan kultur Indonesia Timur bertajuk...

Belanda Tantang Swedia, Jerman Hadapi Pantai Gading pada Hari Ke-10 Piala Dunia 2026

HOUSTON, Opsi.id  – Piala Dunia 2026 memasuki hari ke-10...

Spanyol Wajib Menang Lawan Arab Saudi, Lamine Yamal Belum Siap Main Penuh

ATLANTA, Opsi.id  – Timnas Spanyol mengusung misi wajib menang...

Berita Terbaru

Popular Categories