Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Riau, Barang Bukti Sabu Nyaris 30 Kg

Jakarta – Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) berhasil mengungkap sindikat narkoba di Pekanbaru. Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan tiga kurir beserta barang bukti berupa puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

Selain itu, pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan jaringan narkoba lintas negara yang diduga terhubung dengan Malaysia.

Berawal dari Informasi Masyarakat

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya rencana penyelundupan narkoba dalam jumlah besar ke wilayah Pekanbaru.

Selanjutnya, informasi itu langsung ditindaklanjuti oleh tim Subdit IV dan Satgas NIC di bawah pimpinan Handik Zusen dan Kevin Leleury.

Pada Jumat, 10 April 2026, tim melakukan penyelidikan dan mencurigai tiga pria yang mengendarai sepeda motor secara terpisah di kawasan Jalan Nelayan Ujung, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai. Saat itu, ketiganya terlihat mengambil tas dari sebuah mobil MPV berwarna merah.

Namun demikian, ketika petugas mendekat, para terduga pelaku langsung melarikan diri ke arah berbeda.

Kejar-kejaran Berujung Penangkapan

“Ketika melihat tim bergerak mendekat, para pelaku melarikan diri, sehingga tim segera melakukan pengejaran,” ujar Brigjen Eko seperti mengutip keterangannya, Senin, 13 April 2026.

Setelah pengejaran tersebut, petugas berhasil menangkap Wahyu Hidayat (39) dengan barang bukti 10 kilogram sabu. Tak lama kemudian, Juliadi alias Adi (33), yang berperan sebagai pemantau situasi, juga berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Akan tetapi, satu pelaku lain berinisial H alias Kodok berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam pelariannya, ia sempat membuang tas berisi 16 kilogram sabu di area semak-semak perumahan.

Barang Bukti: Hampir 30 Kg Sabu dan 19 Ribu Ekstasi

Di sisi lain, dari hasil pengembangan kasus, petugas bersama pihak lapas turut mengamankan tersangka lain, yakni Harry Febrizal Putra alias Ari.

Selain menyita sabu, petugas juga menemukan tas di dekat jembatan yang berisi sisa paket narkoba. Secara keseluruhan, total barang bukti yang diamankan mencapai 29,9 kilogram sabu dan 19.730 butir ekstasi.

Dengan demikian, pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar peredaran narkoba di wilayah Riau dalam beberapa waktu terakhir.

Dikendalikan dari Dalam Lapas

Lebih lanjut, hasil interogasi mengungkap bahwa peredaran narkoba ini dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Tersangka Wahyu mengaku mendapat perintah dari Harry Febrizal Putra alias Ari untuk menjemput barang bersama Juliadi dan pelaku lainnya.

Sementara itu, Juliadi mengaku dijanjikan upah sebesar Rp50 juta jika berhasil mengedarkan sabu tersebut.

Menurut Brigjen Eko, Ari merupakan narapidana yang tengah menjalani hukuman di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai.

“Karena itu, tim segera berkoordinasi dengan pihak lapas. Tersangka Ari mengakui bahwa ia menjalankan perintah dari seorang bos besar di Malaysia berinisial V,” jelasnya.

Polisi Buru Satu Pelaku yang Masih Buron

Saat ini, para tersangka telah diamankan di Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut. Di sisi lain, aparat masih terus memburu pelaku berinisial Kodok yang berhasil melarikan diri.

Oleh sebab itu, kepolisian mengimbau masyarakat untuk turut memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka.

Dengan pengungkapan ini, Bareskrim menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan narkoba internasional yang merusak generasi bangsa.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Josephine Simanjuntak Kritisi Pemprov DKI, Sampah di Bantargebang Kian Penuh

Jakarta - Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Josephine...

Weird Genius Rilis Your Side Bareng Novia Bachmid, Eksplorasi Musik Tradisional Sumba

Jakarta - Weird Genius lagi-lagi bikin gebrakan seru di...

Manchester United Permalukan Brighton 3-0 di Kandang, Bruno Fernandes Bersinar

Jakarta, Opsi.id - Manchester United tampil dominan saat membungkam...

Fabio Asher Sukses Viral Lewat Single Aku Berjanji

Jakarta - Fabio Asher lagi-lagi bikin hati banyak orang...

Di Era Kepemimpinan Wali Kota Wesly, Indeks Reformasi Birokrasi Kota Pematangsiantar Meningkat, dari 64,17 ke 71,71

Pematangsiantar, Opsi.id - Indeks Reformasi Birokrasi (RB) Kota Pematangsiantar...

Real Madrid Gelar Pemilihan Presiden Pertama dalam 20 Tahun

Madrid, Opsi.id - Real Madrid CF dipastikan akan menggelar...

RSUD Padangsidempuan Geger, Keluarga Pasien Tewas Usai Lompat dari Lantai Empat 

Padangsidempuan, Opsi.id - Suasana di Rumah Sakit Umum Daerah...

Berita Terbaru

Popular Categories