Bea Cukai Makassar Pantau Harga Rokok di Gowa, Takalar, dan Maros

“Pemantauan Harga Transaksi Pasar ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bea Cukai dalam memperoleh data mengenai kondisi harga hasil tembakau di tingkat pasar. Pemilihan lokasi dilakukan berdasarkan metode pengambilan sampel yang telah ditetapkan, sehingga pelaksanaan pemantauan dilakukan secara terukur dan objektif,” kata Krisna.

Petugas mencatat sejumlah informasi dari produk yang ditemukan di lapangan. Data tersebut mencakup merek, nama dan lokasi pabrik, tahun pita cukai, tarif cukai, HJE, jenis hasil tembakau, jumlah isi kemasan, hingga HTP.

Seluruh data yang diperoleh kemudian disampaikan melalui sistem aplikasi cukai untuk menjalani proses penelitian dan analisis lebih lanjut.

Hasil pendataan tersebut digunakan sebagai salah satu bahan untuk menilai kesesuaian antara harga transaksi di pasar dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk kelompok Sigaret, Cerutu, Klobot, dan TIS (Situklotis), analisis antara lain dilakukan terhadap HTP yang melebihi batas HJE pada layer di atasnya.

Penelitian juga mencakup HTP yang berada di bawah 85 persen dari HJE sebagaimana tercantum pada pita cukai.

Jika hasil penelitian menunjukkan adanya kondisi yang membutuhkan tindak lanjut, proses berikutnya dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kondisi HTP tercatat kurang dari 85 persen HJE, pengusaha pabrik hasil tembakau maupun importir dapat menyampaikan sanggahan atau mengajukan permohonan penyesuaian tarif cukai sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat mendukung tersedianya data yang akurat sebagai bahan analisis dan pelaksanaan kebijakan di bidang cukai. Dalam pelaksanaannya, kami tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku,” ujar Krisna. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Kapten PSM Makassar Rizky Eka Pratama Dipanggil Timnas Indonesia

Makassar, OPSI.ID - Kapten PSM Makassar, Muh. Rizky Eka...

Pansus DPRD DKI Dorong Bapenda Segera Pasang E-Trap, Tingkatkan PAD dari Sektor Perparkiran

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Vietnam Masuk Emerging Market, Indonesia Diminta Tak Kehilangan Daya Tarik bagi Investor Global

‎Jakarta - Kenaikan status Vietnam dari frontier market menjadi...

Ahli Waris Priyo Budisantoso Belum Terima Pembayaran dari ACT, Kasusnya Bergulir ke Jalur Hukum

‎Jakarta — Konflik hukum antara ahli waris mendiang Priyo...

KPK Bidik Belasan Aset Mewah Ipda Yayat dalam Pusaran Suap Bupati Bekasi

Bekasi, OPSI.ID - Anggota Intelkam Polsek Cimanggis, Ipda Yayat...

Santai Sore Vol. 39 Hadirkan Maysha Jhuan hingga MIRZATAMI di Baba Ramu Gading Serpong

Jakarta - Rakit Creative kembali menghadirkan acara musik rutin...

RAMENGVRL Awali Era #BADDIEPUSAT Lewat Lagu #COWOBARU

Jakarta - RAMENGVRL kembali menunjukkan eksistensinya di industri musik...

Berita Terbaru

Popular Categories