Aceh Barat Daya – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) blokade kantor cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Aceh di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Blokade tanah menggunakan mobil Satpol PP. Sejak saat itu, kepala dan pegawai Cabdin harus berjalan kaki dari batas blokade.
Akibatnya, kepala dan pegawai kantor ini harus berjalan kaki 100 meter dari tempat parkiran kendaraan bermotor menuju kantor.
Tidak ingin berlarut-larut, Kacapdin Abdya kemudian melayangkan surat permintaan maaf. Surat ini ada satu dari kepala dan satu lagi surat permintaan maaf dari pegawainya yang sempat bersikap arogan terhadap anggota Korpri. Hingga pada akhirnya, kedua pihak bersepakat damai dan akses ke kantor ini sudah dibuka.
Blokade Akses Picu Aktivitas Pegawai Terganggu
Bupati Abdya Akmal Ibrahim sebelumnya menjelaskan, sikap arogan pegawai Cabang Dinas Pendidikan Aceh cabang Abdya menjadi pokok masalah. Sehingga dia memerintahkan Satpol PP memblokade akses kantor itu.
“Kemarin terjadi keributan antara Korpri Abdya dengan para pegawai Cabdin Pendidikan Aceh di Abdya. Pemicunya katanya, pegawai Kacabdin agak kasar mengusir sejumlah anggota Kopri Abdya. Saat itu pegawai Korpri meminjam lapangan volly di kompleks Cabdin, dalam rangka HUT Korpri,” kata Bupati Akmal kepada wartawan Jumat, 19 November 2021.


