Pematangsiantar – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution didampingi Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi meninjau langsung SMA Negeri 5 Pematangsiantar di Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kamis (16/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas polemik lahan dan bangunan sekolah yang saat ini tengah bersengketa, sekaligus mencari solusi agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu.
Turut hadir dalam kunjungan itu Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI August Sinaga, anggota DPRD Sumut.
Sekda Pematangsiantar Junaedi Antonius Sitanggang, serta jajaran Pemko Pematangsiantar dan pihak sekolah.
Sengketa Lahan Jadi Sorotan
Dalam dialog bersama siswa dan guru, Bobby Nasution menjelaskan bahwa lahan SMAN 5 Pematangsiantar bukan milik pemerintah, melainkan milik pihak swasta.
Sebelumnya, Kepala SMAN 5 Pematangsiantar Rahmat Nasution menyampaikan bahwa lahan sekolah selama ini berstatus pinjam pakai.
Diketahui, sekolah tersebut tengah bersengketa dengan PT Detis Sari Indah (DSI).
Mahkamah Agung telah memutuskan PT DSI sebagai pemilik sah lahan tersebut, sementara proses peninjauan kembali (PK) masih berlangsung.
Selain itu, dalam putusan tersebut, SMAN 5 juga diwajibkan membayar ganti rugi sekitar Rp40,7 miliar ditambah biaya sewa selama kurang lebih 18 tahun sebesar Rp10 miliar.
Relokasi Dinilai Solusi Paling Realistis
Setelah berdiskusi dengan pihak sekolah, DPRD Sumut, dan unsur pemerintah daerah, Bobby menilai relokasi sekolah menjadi opsi paling efektif dan efisien.
“Relokasi opsi yang lebih efektif dan efisien. Belum lagi sekolah ini terlalu dekat ke jalan raya dan juga banjir, jadi opsi relokasi paling masuk akal,” kata Bobby.
Menurutnya, Pemprov Sumut bersama Pemko Pematangsiantar kini akan mencari lahan baru dengan luas minimal setara lokasi saat ini, yakni sekitar 1,1 hektare, serta berada di kawasan yang lebih aman dan bebas banjir.
“Satu minggu kita akan cari lahannya. Kita tidak ingin anak-anak kita terganggu sekolahnya,” ujarnya.
Fasilitas Sekolah Terhambat Sengketa
Bobby mengatakan selama bertahun-tahun sarana dan prasarana SMAN 5 tidak bisa dibenahi secara maksimal karena persoalan status kepemilikan lahan.
“Bukan karena tidak mau atau tidak ada dana, tetapi karena secara kepemilikan lahan dan bangunan belum dikuasai pemerintah,” katanya.
Ia menegaskan sektor pendidikan menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sehingga persoalan SMAN 5 harus segera diselesaikan.
Pemko Siantar Belum Miliki Lahan Siap Pakai
Sementara itu, Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi mengakui pemerintah kota belum memiliki aset lahan luas yang siap digunakan untuk relokasi sekolah.
“Tidak ada lahan yang luas, kecuali di Gurilla yang diperuntukkan untuk TPA. Kami hanya memiliki beberapa aset sekitar 800 meter persegi,” kata Wesly.
Meski demikian, ia memastikan Pemko Pematangsiantar akan ikut dalam tim pencarian lahan dan pembahasan pendanaan bersama Pemprov Sumut.
DPRD Harap Masalah Segera Tuntas
Anggota DPRD Sumut Subandi dan Ikhwan Ritonga berharap persoalan SMAN 5 segera selesai agar para siswa dapat belajar dengan nyaman.
“Harapan kita persoalan ini selesai, dan anak-anak nyaman,” ujarnya.[]


