Copot 6 Pejabat Kemenag, Faizal Assegaf: Yaqut Ugal-ugalan, Tak Layak Jadi Pejabat!?!

Jakarta – Aktivis 98 Faizal Assegaf menilai Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tidak layak menjadi pejabat publik lantaran sudah bertindak ugal-ugalan dengan mencopot enam pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) tanpa alasan yang jelas.

Keenam pejabat yang dimaksud adalah Inspektur Jenderal (Irjen), Kepala Balitbang-Diklat, Dirjen Bimas Kristen, Dirjen Bimas Katolik, Dirjen Bimas Hindu, dan Dirjen Bimas Buddha.

Faizal pun mendukung penuh langkah enam eks pejabat Kemenag yang berencana melakukan perlawanan dengan menggugat Menag Yaqut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

“Tidak layak jadi pejabat publik, perilaku ugal-ugalanan yang dipamerkan makin memprihatinkan. Sudah tepat dilawan!” kicaunya menggunakan akun Twitter @faizalassegaf, dilihat Opsi, Jumat, 24 Desember 2021.

Faizal pun menyoroti kiprah Menag Yaqut yang seakan paling Pancasilais. Padahal, yang dilakukan adalah sebaliknya.

“Gaya Menag gambaran `kaum tempurung`, gemar teriak paling Pancasilais, faktanya munafik & bodoh besar,” kata dia.

“Modus klaim dari ormas terbesar melahirkan watak arogan dalam bernegara,” ujar Faizal Assegaf lagi.

Sebelumnya, enam pejabat mantan Inspektur Jenderal dan Direktur Jenderal yang dimutasi Menag Yaqut ke jabatan fungsional, melawan dengan gugatan ke PTUN.

Mantan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kemenag Thomas Pentury berkata, “sementara masih proses, tentu pengacara butuh kuasa dari kita semua untuk melakukan proses gugatan,” kata Thomas.

“Tapi saya ingin garis bawahi, yang kami gugat adalah prosedurnya,” tambahnya.

Sebab, Thomas dan lima pejabat lainnya merasa hingga saat ini belum ada titik terang alasan Yaqut memutasi dirinya dan lima pejabat lain.

“Ada penjelasan yang kami ingin dapat terkait dengan usulan Menag untuk memberhentikan kami. Itu saja, harusnya ada penjelasan mengapa kami diusulkan untuk diberhentikan. Kan pasti ada, kami butuh penjelasan itu,” ucap Thomas.

Thomas mengaku, dirinya baru menerima surat keputusan mutasi yang ditandatangani pada 6 Desember di 20 Desember 2021.

“Semua yang enam orang ini baru menerima 20 Desember. Kami juga bertanya kenapa dari tanggal 6 baru diserahkan sekarang. Mestinya kan disampaikan saja,” kata Thomas. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

SIMAKDIALOG Rilis Album Fisik 1995 Bareng Demajors

Jakarta - Kolektif musik jazz kontemporer legendaris, SIMAKDIALOG, kembali...

Peringatan 100 Tahun Inspirasi Generasi Penyiar – Tribute to Sambas Mangundikarta Digelar di Jakarta

Jakarta - Sejarah panjang dunia penyiaran dan jurnalistik Indonesia...

Petrokimia Gresik Libatkan 26 Karyawan dalam Pemberdayaan Warga Gowa

Gowa, OPSI.ID - Sebanyak 26 karyawan PT Petrokimia Gresik...

Wali Sampaikan Doa untuk Korban Karhutla dan Rakyat Palestina di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Perhelatan festival musik tahunan Synchronize Fest 2026...

Indro Warkop Kenang Dono dan Kasino di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Panggung seni dan hiburan tanah air kembali...

Bupati Tolikara dan Senator Arianto Kogoya Tinjau Kesiapan Rapat BPL GIDI di Kanggime

TOLIKARA, Opsi.id  – Bupati Tolikara Willem Wandik, S.Sos., bersama...

‎Suroso Isnandar Jadi Dirut PLN, Guru Besar ITPLN: Transisi Energi Jadi Ujian Besar

‎Jakarta — Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof....

Berita Terbaru

Popular Categories