Curi Empat Motor di Aceh Barat Daya, TJ Terancam 5 Tahun Penjara

Aceh Barat Daya – Pria berinisial TJ (38 tahun) warga Desa Bagelan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, terancam 5 tahun kurungan penjara atas kasus pencurian empat sepeda motor.

Kapolres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Nasution melalui Kabag Ops Polres Abdya Kompol Masril membenarkan penangkapan terhadap tersangka TJ atas kasus pencurian kendaraan roda dua.

“Pasal yang akan diterapkan, yakni pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” kata Kompol Masril dalam konferensi pers di Mapolres Abdya, Kamis, 2 Desember 2021.

Dia berujar, dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang dicuri TJ. Sementara satu unit kadung dijual kepada warga Aceh Selatan yang berinisial Ab.

Katanya, empat unit sepeda motor yang menjadi Barang Bukti (BB) itu terdapat laporan di-SPKT dan merupakan milik warga Abdya. Untuk satu unit sepeda motor lainnya masih dilakukan pencarian mengenai siapa pemiliknya.

“Adapun pemilik empat unit sepeda motor tersebut adalah warga Abdya,” ucapnya.

Diterangkan Masril, awal kasus ini terungkap pada hari Selasa, 30 November 2021 sekitar pukul 11.30 WIB, di mana pada hari itu seorang korban kehilangan sepeda motor di sebuah gang pasar Jalan Haji Ilyas, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie.

“Selang beberapa jam, motor korban hilang. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mendapati ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV hingga berhasil diungkap,” ucapnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Annabella Zafeera Farizky (ANN) Rilis Single Hanya Bisa Ciptaan Mario Ginandjar

Jakarta - Panggung hiburan tanah air kembali kehadiran talenta...

Menteri Maruarar Sirait Tekankan Prinsip Bebas Korupsi Dalam Tata Kelola Pengadaan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

Bernadya Gandeng Eross Candra dan Pamungkas di Single Lebih Beruntung Sedikit

Jakarta - Industri permusikan nasional kembali mempersembahkan karya kolaboratif...

Pemprov DKI, OJK, dan Bank Jakarta Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Financial Festival 2026

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Forum...

‎Kejurnas Gateball 2026 Jadi Ajang Pembinaan dan Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

‎Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Menilik Lagu Dewasaku Membanggakanmu dari Lindee Cremona

Jakarta – Penyanyi muda Lindee Cremona kembali hadir dengan...

Akan Dihadiri 4 Menteri, 3 Ribu Kader akan Ramaikan Pelantikan Golkar Sulsel

Makassar, OPSI.ID - Pelantikan 198 pengurus DPD I Partai...

Berita Terbaru

Popular Categories