Curi Empat Motor di Aceh Barat Daya, TJ Terancam 5 Tahun Penjara

Aceh Barat Daya – Pria berinisial TJ (38 tahun) warga Desa Bagelan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, terancam 5 tahun kurungan penjara atas kasus pencurian empat sepeda motor.

Kapolres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad Nasution melalui Kabag Ops Polres Abdya Kompol Masril membenarkan penangkapan terhadap tersangka TJ atas kasus pencurian kendaraan roda dua.

“Pasal yang akan diterapkan, yakni pasal 362 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus rupiah,” kata Kompol Masril dalam konferensi pers di Mapolres Abdya, Kamis, 2 Desember 2021.

Dia berujar, dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor yang dicuri TJ. Sementara satu unit kadung dijual kepada warga Aceh Selatan yang berinisial Ab.

Katanya, empat unit sepeda motor yang menjadi Barang Bukti (BB) itu terdapat laporan di-SPKT dan merupakan milik warga Abdya. Untuk satu unit sepeda motor lainnya masih dilakukan pencarian mengenai siapa pemiliknya.

“Adapun pemilik empat unit sepeda motor tersebut adalah warga Abdya,” ucapnya.

Diterangkan Masril, awal kasus ini terungkap pada hari Selasa, 30 November 2021 sekitar pukul 11.30 WIB, di mana pada hari itu seorang korban kehilangan sepeda motor di sebuah gang pasar Jalan Haji Ilyas, Desa Meudang Ara, Kecamatan Blangpidie.

“Selang beberapa jam, motor korban hilang. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mendapati ciri-ciri pelaku dari rekaman CCTV hingga berhasil diungkap,” ucapnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Berita Terbaru

Popular Categories