Desain Surat Suara Pemilu 2024 Diubah, KPU: Ada Konsekuensinya

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa pengubahan desain surat suara Pemilihan Umum 2024 yang menjadi lebih sederhana, memiliki konsekuensi logis dan politis yang harus diterima KPU, yaitu konsekuensi adanya revisi undang-undang.

Hal itu diungkap Ilham saat membuka kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI.

“Memang ada konsekuensinya. Konsekuensinya adalah jika menyederhanakan surat suara, maka ada revisi undang-undang,” kata Ilham Saputra, dikutip Opsi pada Sabtu, 20 November 2021.

Kendati begitu, kata Ilham, KPU telah melakukan usaha terbaik dalam memudahkan penyelenggaraan Pemilu 2024. Ilham Saputra berharap seluruh responden dalam simulasi dapat terlibat secara aktif untuk memberikan masukan.

“Saya berharap kepada bapak dan ibu, baik sebagai pemilih, penjaga TPS, maupun pemantau dalam simulasi hari ini untuk dapat terlibat aktif. Memberikan mengevaluasi dan masukan agar kami dapat me-redesign kembali masukan-masukan dari bapak dan ibu,” tutur Ilham.

Pengubahan desain surat suara yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang menjadi lebih sederhana. Diambil usai adanya evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu.

Ilham menuturkan, pada pelaksanaan Pemilu 2019 keberadaan 5 surat suara membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil.

Pemilih juga disebut Ilham mengalami kesulitan dalam memastikan mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.

Dengan demikian, Ilham menuturkan bahwa kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Maysha Jhuan Rilis Lagu City Pop Ceria Berjudul Kamu Doang

Jakarta - Penyanyi muda Maysha Jhuan kembali mencuri perhatian...

Ifan Seventeen Rilis Lagu Apa Kabar (Alternative Version) dengan Aransemen Emosional

Jakarta - Setelah sukses besar melalui single “Jangan Paksa...

Andri Santosa Dorong Penyelesaian Utang PT BMS ke Perumda Pasar Jaya Berbasis Kesepakatan Hukum

‎Jakarta – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Disekap 5 Hari dan Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, 4 Pria Diciduk di Pasaman Barat

Pasaman Barat, OPSI.ID - Kepolisian Resor Pasaman Barat menangkap empat...

Dedikasi dan Ketegasan Iptu Wawan Pimpin Upacara Berbuah Penghargaan

Maros, OPSI.ID - Pengabdian dan dedikasi dalam menjalankan tugas kembali...

Geger! Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan di Kamar Mandi Musala di Maros

Maros, OPSI.ID - Warga Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai,...

Prabowo Turunkan 1.000 Perwira TNI-Polri ke Sumsel, Ada Misi Khusus di Balik Penanganan Karhutla

PALEMBANG, Opsi.id  — Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah besar...

Berita Terbaru

Popular Categories