Desain Surat Suara Pemilu 2024 Diubah, KPU: Ada Konsekuensinya

Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa pengubahan desain surat suara Pemilihan Umum 2024 yang menjadi lebih sederhana, memiliki konsekuensi logis dan politis yang harus diterima KPU, yaitu konsekuensi adanya revisi undang-undang.

Hal itu diungkap Ilham saat membuka kegiatan “Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara pada Penyederhanaan Desain Surat Suara serta Formulir Pemilu Tahun 2024” yang dilaksanakan secara langsung di KPU Sulawesi Utara dan disiarkan dalam kanal YouTube KPU RI.

“Memang ada konsekuensinya. Konsekuensinya adalah jika menyederhanakan surat suara, maka ada revisi undang-undang,” kata Ilham Saputra, dikutip Opsi pada Sabtu, 20 November 2021.

Kendati begitu, kata Ilham, KPU telah melakukan usaha terbaik dalam memudahkan penyelenggaraan Pemilu 2024. Ilham Saputra berharap seluruh responden dalam simulasi dapat terlibat secara aktif untuk memberikan masukan.

“Saya berharap kepada bapak dan ibu, baik sebagai pemilih, penjaga TPS, maupun pemantau dalam simulasi hari ini untuk dapat terlibat aktif. Memberikan mengevaluasi dan masukan agar kami dapat me-redesign kembali masukan-masukan dari bapak dan ibu,” tutur Ilham.

Pengubahan desain surat suara yang akan digunakan pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang menjadi lebih sederhana. Diambil usai adanya evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2019 lalu.

Ilham menuturkan, pada pelaksanaan Pemilu 2019 keberadaan 5 surat suara membuat banyak staf penyelenggara merasa kesulitan saat menghitung dan mengisi formulir cek hasil.

Pemilih juga disebut Ilham mengalami kesulitan dalam memastikan mereka telah memilih secara tepat dan benar sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan KPU.

Dengan demikian, Ilham menuturkan bahwa kebijakan penyederhanaan desain surat suara ini diharapkan dapat membenahi penyelenggaraan Pemilu 2024 sehingga menjadi lebih baik. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Dirreskrimum Polda Sulsel Diganti, Ini Sosok Penggantinya

Makassar, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Djuhandhani...

Reynaldo Bryan Dorong HIPMI Jadi Lokomotif Ekonomi Nasional

JAMBI, Opsi.id  — Reynaldo Bryan mendorong transformasi Himpunan Pengusaha...

Ariel NOAH Rilis Single Ancika untuk OST Dilan ITB 1997

Jakarta - Ariel NOAH kembali menyapa penggemar dengan karya...

‎Deklarasi Gerakan Pilah Sampah, Pramono Anung Jadikan Rasuna Said Simbol Transformasi Kota

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka Pencanangan...

Berita Terbaru

Popular Categories