Dianggap Merendahkan Kalimantan, Politisi PDIP Minta Polri Ambil Tindakan Hukum

Jakarta – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Lasarus meminta Polri segera mengambil tindakan hukum terhadap Edy Mulyadi karena telah menyampaikan pernyataan yang merendahkan masyarakat Kalimantan.

Lasarus menegaskan, ucapan mantan caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sudah menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan.

“Menyikapi caleg gagal PKS, beliau (Edy Mulyadi) mengonotasikan pilihan terhadap ibu kota negara baru dengan sebutan kata-kata yang sangat tidak pantas, `tempat jin buang anak`, genderuwo, monyet, dan seterusnya. Tentu ini sangat menyinggung perasaan masyarakat,” kata Lasarus dalam konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022.

Dia meminta Polri mengambil tindakan tegas dan segera memproses laporan masyarakat yang sudah melaporkan Edy Mulyadi.

Menurutnya, langkah itu dilakukan untuk meredam gejolak dan mencegah masyarakat mengambil langkah-langkah sendiri.

“Yang bersangkutan memang sudah menyampaikan permintaan maaf. Namun, dalam permintaan maaf itu kami menilai cara penyampaiannya tidak sopan dan yang menjelaskannya adalah orang lain,” ujarnya.

Kendati Edy Mulyadi sudah menyampaikan permintaan maaf, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat ini berharap persoalan tersebut tak selesai begitu saja. Namun, harus ada tindak lanjut.

Masyarakat Kalimantan, lanjutnya, menuntut keadilan atas penghinaan yang sudah disampaikan Edy Mulyadi.

Dalam konferensi pers tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) Yakobus Kumis menilai pernyataan Edy Mulyadi sudah merendahkan masyarakat Kalimantan.

Pernyataan Kalimantan yang disebut sebagai “tempat jin buang anak” merupakan ucapan melecehkan yang sangat tidak pantas.

“Ini berarti sudah ada kebencian mengadu domba, bahkan pernyataan yang hoaks tidak berdasarkan data dan fakta disampaikan untuk memengaruhi membuat resah masyarakat Kalimantan dan Indonesia pada umumnya,” tuturnya.

Oleh karena itu, dia meminta Polri mengambil langkah tegas atas pernyataan Edy Mulyadi tersebut.

Yakobus mengajak semua pihak agar mendukung proses hukum terhadap Edy Mulyadi. Terkait dengan pemindahan ibu kota negara, lanjut dia, pemerintah harus diberi kesempatan karena pemindahan ibu kota pastilah melalui proses kajian yang matang.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Rektor ITPLN Prof. Iwa Garniwa Tantang Mahasiswa Mappi, Empat Tahun Harus Jadi Sarjana

Jakarta — Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr....

‎BGN Dapat Anggaran Rp240 Triliun di RAPBN 2027, Kemenhan Diprediksi Kembali Jadi ‘Juara Belanja’

‎Jakarta - Pemerintah menempatkan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai...

Vindes Hadirkan Gelaran Bukan Main Racing Edition di Sentul, pada 22–23 Agustus 2026

Jakarta - Setelah sukses menggelar edisi perdana pada 2024...

Duo Antonia Rilis Video Klip Lagu Asalkan Ku Bisa

Jakarta - Duo Antonia resmi merilis video klip terbaru...

Pameran ICX Jakarta 2026 Hadirkan 75 Brand dan 10.000 Pengunjung

Jakarta - Jakarta bersiap menjadi pusat perhatian dunia kopi...

Pameran Waralaba dan Kemitraan Bisnis IFRA 2026 Dorong UMKM Nasional

Jakarta - Industri kemitraan di Indonesia sedang berada pada...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

Berita Terbaru

Popular Categories