Dalam pelariannya, R kemudian bersembunyi di lantai dua sebuah rumah warga setelah menjebol plafon.
Petugas yang menghadapi situasi tersebut memberikan tembakan peringatan. Polisi kemudian melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki R untuk melumpuhkannya.
Sempat Dirawat Sebelum Meninggal
Setelah dilumpuhkan, R dibawa ke rumah sakit di Bulukumba untuk mendapatkan pertolongan medis. Selanjutnya, ia dirujuk ke RS Bhayangkara Polda Sulsel di Makassar untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Sugeng mengatakan, kondisi R sempat dinyatakan stabil oleh tim medis. Penyidik bahkan sempat melakukan pemeriksaan terhadap R hingga sekitar pukul 00.45 WITA.
Namun, sekitar pukul 04.00 WITA, kondisi R tiba-tiba memburuk. Ia mengalami kejang-kejang hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada pukul 07.10 WITA.
“Meninggalnya tersangka murni akibat luka tembak pelumpuhan dan luka benturan saat berhadapan dengan anggota serta jatuh dari plafon, bukan karena tindakan penganiayaan,” ujar Sugeng.


