DPR RI Minta Penetapan UMP Patuhi Regulasi

Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto menyebut bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus pada penetapan upah minimum provinsi (UMP) 2022 di Provinsi Sumatera Barat atau Sumbar.

Edy menyampaikan, proses diskursus penetapan UMP harus mengikuti regulasi dengan formula penghitungan kenaikan UMP yang telah ditetapkan oleh PP 36 Tahun 2022.

Hal tersebut tentu mempengaruhi terhadap dialektika penetapannya oleh kunci-kunci  stakeholder  di daerah.

“Dinamika pertumbuhan ekonomi masih di tengah kondisi pandemi Covid-19 tentu tidak semua sektor-sektor usaha mengalami penurunan. Namun ada beberapa  leading sector  usaha mengalami kenaikan seperti pergudangan, informasi, komunikasi, jasa keuangan dan  jasa kesehatan,” kata Edy saat memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi IX ke Provinsi Sumatera Barat, Selasa, 7 Desember 2021.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, setelah penetapan UMP, maka perlu peninjauan, pengawasan dan evaluasi. Di satu sisi pemerintah telah menetapkan formula regulasi dengan rasa keadilan sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja agar tidak dibayar terlalu rendah.

Di sisi lain, tarik menarik tafsir pertumbuhan ekonomi di tengah badai pandemi Covid-19 menjadi polemik antara pengusaha dan para serikat pekerja. 

“Atas dasar itulah, Tim Kunker Komisi IX DPR RI memandang penting hal ini dan mengawasi secara serius, mendalam, dan berkelanjutan setiap program yang berkaitan dengan kepentingan rakyat dalam hal ini persoalan ketenagakerjaan dan kesehatan,” ujarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto berharap, kunjungan ke Sumbar itu dapat memperoleh berbagai masukan secara langsung, baik dari pemerintah daerah, mitra kerja maupun masyarakat umum tentang realisasi program dan anggaran yang dibiayai oleh Pemerintah Pusat/APBN serta memperoleh informasi tentang evaluasi penetapan UMP tahun 2022.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Berita Terbaru

Popular Categories