DPR Siapkan Pengesahan RUU PPRT di Paripurna

Jakarta – DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk dibawa ke rapat paripurna.

Keputusan ini diambil dalam rapat pembicaraan tingkat I di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin malam, 21 April 2026.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dihadiri Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Dalam rapat tersebut, Ketua Panja RUU PPRT sekaligus Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, memaparkan hasil pembahasan yang telah mencakup 417 daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

Setelah pemaparan, seluruh fraksi DPR RI menyampaikan pandangan mini fraksi dan menyatakan persetujuan agar RUU PPRT dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Pemerintah melalui Menteri Hukum juga menyatakan dukungan terhadap RUU tersebut.

“Kami mewakili Presiden menyetujui dan menyambut baik diselesaikannya RUU PPRT pada pembicaraan tingkat I untuk diteruskan ke pembicaraan tingkat II,” ujar Supratman.

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta persetujuan forum untuk membawa RUU PPRT ke rapat paripurna. Seluruh peserta rapat pun menyatakan setuju.

“Apakah RUU PPRT dapat diproses lebih lanjut dan diagendakan dalam rapat paripurna?” tanya Dasco, yang langsung dijawab “setuju” oleh peserta rapat.

Dengan persetujuan tersebut, RUU PPRT akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 April 2026, untuk pengambilan keputusan akhir menjadi undang-undang.

RUU ini diharapkan menjadi dasar hukum yang kuat dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

ITPLN Bakal Kembangkan Kampus Terpadu, Rektor: Asah Terus Kreativitas

‎Jakarta - Rektor Institut Teknologi PLN (ITPLN) Prof. Dr....

Bukan Sekadar Jalan-jalan! Pengusaha Muda GAMKI Bawa Produk UMKM Indonesia ke China

JAKARTA, Opsi.id – Delegasi Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia...

Koperasi Astra Salurkan Rp9,035 Miliar Beasiswa kepada 4.586 Anak Anggota pada Tahun 2026

‎Jakarta - Koperasi Astra kembali menyalurkan beasiswa bagi anak...

Jendral Kantjil Kritisi Budaya Validasi Digital Lewat Single Jenny

Jakarta - Di tengah derasnya arus tren media sosial,...

Unit Punk The Kuda Lepas Maxi-Single Isi 4 Lagu

Jakarta - Kuartet punk asal Bogor, The Kuda, kembali...

Juicy Luicy Klarifikasi Polemik Batal Tampil di XYZ Liveground Batam

Jakarta - Polemik batal tampilnya grup musik Juicy Luicy...

Berita Terbaru

Popular Categories