Jakarta – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Mohamad Ongen Sangaji meminta Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Timur menertibkan sopir Jaklingko yang ugal-ugalan saat berkendara, khususnya di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Desakan tersebut disampaikan Ongen Sangaji, menyusul adanya pengaduan dari masyarakat yang merasa terganggu dan khawatir dengan perilaku sejumlah sopir Jaklingko di kawasan tersebut.
Ongen menilai, keberadaan layanan Jaklingko seharusnya memberikan kemudahan dan rasa aman bagi masyarakat dalam menggunakan transportasi umum.
Karena itu, Ongen meminta perilaku pengemudi yang mengabaikan keselamatan penumpang maupun pengguna jalan lainnya tidak boleh dibiarkan.
”Saya menyampaikan kepada Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur untuk melakukan penertiban terhadap rekan-rekan sopir Jaklingko yang berada di Jakarta Timur, terkhususnya di wilayah Duren Sawit yang menjadi pengaduan masyarakat,” ujar Ongen melalui akun tiktok pribadinya dikutip Rabu, 26 Agustus 2026.
Ia menekankan, keluhan warga terkait sopir yang mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan perlu segera ditindaklanjuti.
Ongen menegaskan, jangan sampai perilaku sebagian pengemudi justru membuat masyarakat takut menggunakan layanan transportasi yang semestinya menjadi pilihan aman dan nyaman.
Ongen pun meminta Sudinhub Jakarta Timur melakukan pengawasan serta mengambil tindakan tegas terhadap sopir Jaklingko yang terbukti berkendara secara ugal-ugalan.
”Karena terganggu, karena ugal-ugalan sopir Jaklingko khususnya di wilayah Duren Sawit. Oleh karena itu saya mintakan kepada Sudin Perhubungan agar sopir Jaklingko ini dalam mengendarai kendaraan tidak ugal-ugalan dan menjadi ketakutan warga masyarakat ketika mempergunakan Jaklingko,” ujarnya.
Ongen menyatakan, penertiban bukan dimaksudkan untuk menghambat operasional Jaklingko, melainkan memastikan pelayanan transportasi publik berjalan sesuai standar keselamatan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat.
Ongen berharap tindakan tegas terhadap pengemudi yang melanggar dapat menjadi bentuk evaluasi sekaligus peringatan agar seluruh sopir Jaklingko lebih disiplin dalam berkendara.
”Karena itu tindakan tegas kepada sopir yang ugal-ugalan ini perlu dilakukan sehingga warga masyarakat itu dapat mempergunakan Jaklingko ini dengan baik,” katanya.
Ia pun mengapresiasi Sudinhub Jakarta Timur atas perhatian terhadap persoalan tersebut dan berharap pengawasan di lapangan dapat terus ditingkatkan.
”Terima kasih saya ucapkan kepada Sudin Perhubungan,” kata Mohamad Ongen Sangaji. []


