Jakarta – Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Nova Harivan Paloh mempertanyakan dalih dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, dalam melontarkan usulan kenaikan tarif parkir di ibu kota.
Adapun usulan kenaikan tarif parkir disebut-sebut berbunyi, “kendaraan roda dua naik dalam rentang Rp3.000 hingga Rp15.000 per jam, sementara kendaraan roda empat antara Rp6.000 hingga Rp60.000 per jam”.
”Kami dari Komisi B DKI Jakarta tidak mengetahui hal tersebut. Lalu, secara langsung, kami tanyakan bahwa dasarnya apa untuk masalah kenaikan tarif parkir di Jakarta,” ucap Nova Harivan Paloh usai rapat di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Ia mengungkapkan, ternyata persoalan usulan kenaikan tarif sudah dibicarakan beberapa kali antara Dishub Jakarta dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta.
Menurut Nova, kabar kenaikan tarif parkir di Jakarta, masih viral sampai sekarang. Terpenting, publik sudah terinformasikan.
”Karena di beberapa waktu lalu, mungkin sampai sekarang masih viral terkait masalah tarif parkir sampai dengan Rp60.000. Itu salah satunya. Ternyata itu pernah dibahas di Bapemperda. Ini merupakan kajian dari Dishub disampaikan ke Bapemperda,” kata Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga DPP NasDem itu.
Nova menegaskan, tidak ada kenaikan tarif parkir di Jakarta.
”Tadi menyampaikan, pada akhirnya Komisi B memastikan tidak ada kenaikan tarif parkir. Ini salah satu sikap Komisi B terkait evaluasi penyajian dari Dishub,” kata Nova Harivan Paloh.
DPRD DKI dan Pemprov DKI Beda Pandang soal Kenaikan Tarif Parkir Jakarta
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin sebelumnya menjelaskan, penetapan tarif merupakan kewenangan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, melalui mekanisme pembahasan bersama DPRD sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung pun sempat mengakui, sejumlah usulan terkait perubahan tarif parkir telah disampaikan kepadanya. Salah satu pertimbangannya adalah tarif parkir di Jakarta belum mengalami penyesuaian dalam waktu yang cukup lama.
“Beberapa usulan sudah disampaikan dan memang di Jakarta ini sudah hampir 14 tahun tarif parkir belum pernah naik atau disesuaikan,” ucap Pramono Anung.
Diketahui, kabar kenaikan tarif parkir di Jakarta, mulanya diungkap oleh Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Ahmad Lukman Jupiter.
Dalam keterangannya, bahkan Jupiter menyebut sudah ada pertemuan intens antara Dishub DKI dan Bapemperda, menggodok kenaikan tarif parkir kendaraan di Jakarta. Selain itu, dibahas juga soal sistem zonasi (area) parkir.
Jupiter tegas menolak kenaikan tarif parkir di Jakarta. Terlebih, rencana ini mencuat di tengah ekonomi masyarakat yang sedang tidak baik-baik saja.
Ia mencontohkan aktivitas masyarakat di pasar. Ketika biaya parkir meningkat, maka tambahan pengeluaran dari tarif parkir berpotensi ikut diperhitungkan dalam biaya operasional pedagang maupun distribusi barang.
“Apakah ke depan dampaknya terhadap pengiriman logistik yang mengangkut bahan bangunan, yang mengangkut sayur-sayuran dan buah-buahan, dengan naiknya tarif parkir ini apakah nanti dampaknya terjadinya inflasi, ini kan juga harus dipikirkan dengan matang,” ujar Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Jupiter. []


