Dugaan Suap di Kasus Karantina Rachel Vennya, MAKI ke Bareskrim Polri

Tanggal:

Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia atau MAKI bakal mendatangi Bareskrim Polri guna melaporkan dugaan adanya suap atau pungli dalam perkara selebriti Rachel Vennya yang mendapatkan kebijakan khusus tidak menjalani karantina usai pulang dari luar negeri.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, pihaknya bakal bergerak menuju Bareskrim Polri pada Selasa, 21 Desember 2021 pukul 13.00 WIB. MAKI akan menyerahkan dokumen dan bukti terkait aduan dugaan suap atau pungli tersebut.

“MAKI sebelumnya pada tanggal 16 Desember 2021 telah mengirim surat aduan kepada Bareskrim, dan kedatangan hari ini sekaligus menanyakan proses selanjutnya atas surat tersebut,” ujar Boyamin Saiman kepada Opsi, dikutip Selasa, 21 Desember 2021.

Selebgram Rachel Vennya sendiri telah divonis 4 bulan penjara dengan masa percobaan 8 bulan dalam perkara  dugaan kabur dari karantina di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.

Selain Rachel Vennya, kasus ini juga menyeret manajer Rachel, Maulida Khairunnia dan kekasih Rachel, Salim Nauderer.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang menyatakan Rachel Vennya bersalah telah melanggar protokol kesehatan karantina kesehatan. Vonis ini berlaku untuk Rachel dan juga Salim Nauderer serta Maulida Khairunnisa. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...