Edy Mulyadi Ditahan, Pemuda Lintas Agama Kaltim Apresiasi Kerja Kapolri | Opsi.id

Tanggal:

Jakarta – Organisasi Pemuda Lintas Agama (D`Lima) Provinsi Kalimantan Timur mengapresiasi langkah Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian “IKN Tempat Jin Buang Anak”.

Perwakilan D`Lima Kalimantan Timur, Daniel A Sihotang, mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit atas langkah jajaran kepolisian dalam penyelesaian perkara tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...