‎Edy Wuryanto PDIP Soroti Usulan Wajib JKN Mahasiswa Baru, Jangan Sampai Jadi Beban Keluarga Miskin

Jakarta – ‎Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengomentari usulan komisioner penjaminan kesehatan nasional untuk mewajibkan mahasiswa baru menjadi peserta aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) memicu respons dari parlemen.

Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban baru yang menghalangi masyarakat miskin dalam mengakses bangku kuliah.

‎Politikus PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menekankan, negara harus hadir dengan solusi konkret. Jika terdapat mahasiswa dari keluarga tidak mampu, pemerintah wajib memberikan mitigasi melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI). Ataupun integrasi dengan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

‎Menurut Edy, secara yuridis dan sosiologis, perlindungan kesehatan bagi mahasiswa memang sangat penting mengingat risiko penyakit bisa datang kapan saja. Terlebih bagi mahasiswa yang merantau jauh dari keluarga. Namun, implementasinya di lapangan tidak boleh mengorbankan hak pendidikan.

‎”Pada hakikatnya, tidak boleh ada masyarakat miskin yang terhalangi mendapatkan pendidikan karena aturan ini. Negara harus hadir memberikan perlindungan sekaligus memastikan akses pendidikan tetap terbuka,” kata Edy dalam keterangannya dikutip Rabu, 27 Mei 2026.

‎Oleh karena itu, Edy mendesak kementerian terkait dan pihak kampus untuk mengambil langkah taktis.

‎Pertama, melakukan sosialisasi masif dengan mengedukasi mahasiswa mengenai mekanisme layanan, hak peserta, dan tata cara mengakses fasilitas kesehatan agar publik memahami tujuan baik dari kebijakan ini.

‎Kedua, advokasi Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

‎”Harus mengadvokasi seluruh rektor, baik di perguruan tinggi negeri maupun swasta. Agar aturan ini dipahami secara seragam dan tidak menjadi batu sandungan administratif,” katanya.

‎Ketiga ialah penyesuaian usia. “Untuk mahasiswa yang telah menginjak usia 25 tahun, status kepesertaannya harus segera dilaporkan dan disesuaikan secara mandiri dengan ketentuan yang berlaku,” ujar dia.

‎Sebelumnya, usulan ini mencuat setelah pihak direksi penjaminan kesehatan mengajukan rencana kerja sama resmi kepada Kemendikti Saintek. Kebijakan ini dinilai krusial untuk memperluas cakupan perlindungan kesehatan bagi anak muda yang rentan terdampak pola hidup tidak sehat, seperti penyakit maag dan tifus.

‎”Perguruan tinggi jangan sampai mengganggu atau menghalangi masyarakat mendapatkan akses pendidikan hanya karena persoalan kepesertaan JKN,” tegas Edy. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Muktamar NU Usai, Saatnya Kembali ke Jalan Besar Khidmah dan Pemberdayaan

Refleksi Dr. KH. Maman Imanulhaq, Ketua Lembaga Dakwah PBNU Periode...

GORAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat: “Keadilan Tidak Bisa Ditunda”

JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Organisir Anak Nusantara...

Polda Jabar Padamkan Karhutla Gunung Geulis, Pendaki dan Warga Diminta Waspada

Sumedang — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda...

Ketua DPRD DKI Suhud Alynudin Dorong Proses Pemutakhiran Data Desil

‎Jakarta - Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyinggung...

Berita Terbaru

Popular Categories