Ferdinand Hutahaean Mengaku Mualaf Tapi di KTP Masih Beragama Kristen | Opsi.id

Tanggal:

Jakarta – Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa ia telah berstatus sebagai mualaf sejak tahun 2017. Namun, perpindahan agamanya dikatakannya belum tercacat di Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya.

Hal ini disampaikan Ferdinand dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur Raya, Selasa 15 Februari 2022.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...