TOBA, Opsi.id – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Toba menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kabupaten Toba dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (14/7/2026).
Dua Ranperda yang dibahas yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2025 serta Ranperda Perubahan atas Perda Kabupaten Toba Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Pandangan Fraksi
Dalam pandangan umumnya, masing-masing fraksi menyampaikan sejumlah masukan, saran, dan catatan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah.
Fraksi NasDem-PSI meminta agar pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) diarahkan untuk mendukung percepatan pembangunan daerah.
Baca juga: Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia
Fraksi ini juga mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui penguatan sistem pengendalian internal, percepatan penyerapan anggaran, peningkatan akuntabilitas belanja, serta mitigasi terhadap potensi temuan pemeriksaan keuangan.
Sementara itu, Fraksi Partai Golkar meminta evaluasi menyeluruh terhadap penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar dapat terus ditingkatkan.
Fraksi Golkar juga menyoroti fungsi Terminal Porsea yang belakangan dimanfaatkan sebagai lokasi pekan umum setiap hari.
Meminta pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan menekankan agar penyusunan dan pembahasan Ranperda berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, ekonomis, dan tepat sasaran.
Selain itu, fraksi ini meminta pemerintah memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Di sisi lain, Fraksi Gerindra menyoroti besarnya belanja pegawai yang dinilai cukup tinggi dibandingkan total pendapatan daerah.
Meski demikian, fraksi tersebut menyatakan setuju Ranperda Perubahan atas Perda Pajak dan Retribusi Daerah dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.
Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat meminta pemerintah daerah meminimalkan SILPA yang dinilai masih cukup besar.
Fraksi ini juga mendorong lahirnya inovasi kebijakan fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan transformasi digital di lingkungan birokrasi.
Sedangkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Bupati Toba menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menginventarisasi aset milik pemerintah daerah.
Selain itu, PKB mengingatkan agar OPD penerima belanja peralatan dan mesin mengoptimalkan pemanfaatannya demi kepentingan masyarakat.
Berbagai masukan dari fraksi-fraksi tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan kedua Ranperda bersama Pemerintah Kabupaten Toba sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah. []
Penulis: Andrey Gromiko Simatupang


