Jakarta, OPSI.ID – Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Ummat Taufik Hidayat resmi mengundurkan diri dari posisi masing-masing.
Pengunduran diri keduanya dilakukan pada 20 Agustus 2026. Taufik membenarkan bahwa Ridho tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Ummat sejak tanggal tersebut.
“Betul (Ketua Umum mundur) per 20 Agustus 2026,” kata Taufik saat dikonfirmasi, Rabu (2/9).
Taufik juga menjelaskan bahwa dirinya turut mengundurkan diri karena sebelumnya terpilih dalam satu paket kepemimpinan bersama Ridho Rahmadi.
“Iya betul, karena dulu terpilihnya satu paket bersama ketum,” ujarnya.
Sementara itu, Majelis Syura Partai Ummat menyatakan telah menerima surat pengunduran diri yang disampaikan secara tertulis oleh Ridho dan Taufik.
Keputusan tersebut diterima dengan mengacu pada Anggaran Dasar Partai Ummat, khususnya Bab VII Pasal 14 ayat (1).
Majelis Syura menyatakan menghormati keputusan kedua pimpinan tersebut.
Meski tidak lagi menduduki jabatan sebagai Ketua Umum dan Sekjen, Ridho Rahmadi dan Taufik Hidayat dipastikan tetap terlibat dalam aktivitas kepartaian.
“Kedua tokoh pimpinan utama tersebut dipastikan tetap aktif berjuang di dalam kepengurusan struktural partai dengan formasi penugasan yang baru,” demikian keterangan tertulis Partai Ummat.
Untuk menjaga kesinambungan roda organisasi, Majelis Syura kemudian menetapkan Ansufri ID Sambo, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Majelis Syura, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum DPP Partai Ummat.
Sementara posisi Plt Sekretaris Jenderal DPP Partai Ummat dipercayakan kepada Muhammad Sadiq.
Partai Ummat menyebut susunan kepemimpinan sementara tersebut ditetapkan dengan mempertimbangkan sejumlah prinsip, antara lain meritokrasi, integritas, dan loyalitas.
“Penunjukan formasi transisi ini berbasis pada prinsip meritokrasi, integritas, serta loyalitas, guna memastikan gerak administrasi dan operasional kepengurusan pusat tetap berjalan efektif,” demikian keterangan Partai Ummat. []


