GMKI Soroti Pernyataan Jusuf Kalla, Ajak Jaga Kerukunan

Jakarta – Pengurus Pusat GMKI menyayangkan pernyataan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait istilah “syahid”.

Pernyataan itu dinilai berpotensi memicu ketegangan antar umat beragama.

Ketua Bidang Aksi dan Pelayanan PP GMKI, Combyan Lombongbitung, mengatakan pernyataan tersebut tidak sejalan dengan ajaran Kristen maupun prinsip bernegara.

Menurut Combyan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/4/2026), GMKI menilai pernyataan Jusuf Kalla menyesatkan.

“Karena tindakan pembunuhan tidak dapat dibenarkan, baik secara ajaran agama Kristen maupun dalam prinsip bernegara,” ujarnya, dikutip Rabu (15/4/2026).

Combyan berujar, ajaran Kristen menekankan kasih kepada sesama dan menolak segala bentuk kekerasan. 

Ia juga mengingatkan bahwa dalam konteks hukum, pembunuhan merupakan tindak pidana yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

PP GMKI menilai pernyataan tersebut berpotensi disalahartikan dan memicu keresahan di masyarakat, serta dapat mengganggu stabilitas sosial.

GMKI menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai Pancasila yang menjunjung kemanusiaan dan persatuan.

“Pernyataan tokoh nasional harus disampaikan dengan penuh tanggung jawab agar tidak mencederai persaudaraan,” kata Combyan.

Sekretaris Fungsi Gereja PP GMKI, Sonya Simanjuntak, menegaskan bahwa dalam iman Kristen tidak ada konsep keselamatan melalui kekerasan.

Ia menilai mengaitkan pembunuhan dengan kemuliaan spiritual merupakan pemahaman yang keliru dan bertentangan dengan ajaran Alkitab.

“Perintah ‘jangan membunuh’ adalah mutlak. Bahkan, kami diajarkan untuk mengasihi musuh,” ujarnya.

BACA JUGA: Ferdinand Hutahaean Dorong Jusuf Kalla Minta Maaf soal Pernyataan Syahid

GMKI mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga kerukunan. Tidak menjadikan agama sebagai pembenaran atas tindakan kekerasan.

Organisasi tersebut juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah persatuan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Grup Duo Asal Makassar, DVY Rilis Single Bloom/Gloom

Jakarta - Duo musik asal Makassar, DVY, yang terdiri...

Hadir di Jam Rawan, PJR Ditlantas Polda Sulbar Tingkatkan Patroli dan Edukasi

Mamuju, OPSI.ID - Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan...

Irjen Adi Deriyan: Anggota Berprestasi Diberi Penghargaan, Pelanggar Ditindak Tegas

Mamuju, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol...

DPRD DKI Soroti Tajam Bisnis Tata Kelola Parkir Perumda Pasar Jaya

Jakarta - Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Acuan Strategis

Cirebon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berupaya untuk terus...

Pansus DPRD DKI Dorong Bapenda Jakarta Terapkan Parkir Cashless, Perbanyak Titik E-TRAPT

Jakarta - Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim, PSI Tak Beri Bantuan Hukum

Jakarta, Opsi.id - Sekretaris Dewan Pembina Grace Natalie dilaporkan...

Paris Saint Germain Selangkah Lagi Ukir Sejarah Usai Lolos ke Final Liga Champions

Munich, Opsi.id - Paris Saint Germain kembali menunjukkan kelasnya...

Berita Terbaru

Popular Categories