Tak Diberi Uang untuk Judol, Suami di Makassar Tebas Istri dan Sepupunya

Makassar – Tidak diberi uang untuk judi online (Judol), seorang suami bernama Saparudin (40) di kota Makassar tega menebas istrinya hingga kritis.

Selain menebas istrinya, Saparudin juga menebas leher sepupunya hingga tewas karena berusaha melerai pertengkaran. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bontomanai, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Senin (13/4/2026) dini hari.

Polisi yang tiba di TKP langsung mengevakuasi istri pelaku bernama Mirna (38) yang mengalami luka serius ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengum[ulkan keterangan saksi-saksi.

“Beberapa personil sudah dikerahkan untuk memburu pelaku yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat,”ujar Hamka, Senin (13/4).

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sempat mengonsumsi minuman keras sebelum pulang ke rumah.

Pelaku kemudian terlibat cekcok dengan istrinya setelah meminta uang untuk bermain judol, tetapi permintaannya ditolak. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menyerang istrinya.

Saat pelaku dan istrinya terlibat keributan, sepupu pelaku yang juga masih memiliki hubungan keluarga dekat datang ke lokasi untuk melerai dan menasihati. Namun nahas, korban justru ditebas menggunakan parang hingga meninggal dunia.

“Pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman keras, kemudian terjadi cekcok dengan istrinya karena persoalan uang. Keluarga yang mengetahui adanya keributan datang ke lokasi untuk melerai dan menasihati, tetapi justru menjadi korban penyerangan,”bebernya.

Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Sementara jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka di sekitar lokasi kejadian.

Sedangkan istri pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang cukup serius akibat tebasan parang.

“Pelaku dan korban masih memiliki hubungan, sepupu satu kali. Tidak sampai 1×24 jam akhirnya pelaku ditangkap. Dari informasi keluarga diketahui pelaku juga terlibat judi online,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Grup Duo Asal Makassar, DVY Rilis Single Bloom/Gloom

Jakarta - Duo musik asal Makassar, DVY, yang terdiri...

Pelajar SMA di Tapsel Tewas Usai Minum Racun Rumput

Tapanuli Selatan, Opsi.id  – Pelajar SMA berinisial AAS (16)...

Hadir di Jam Rawan, PJR Ditlantas Polda Sulbar Tingkatkan Patroli dan Edukasi

Mamuju, OPSI.ID - Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban dan...

Irjen Adi Deriyan: Anggota Berprestasi Diberi Penghargaan, Pelanggar Ditindak Tegas

Mamuju, OPSI.ID - Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol...

DPRD DKI Soroti Tajam Bisnis Tata Kelola Parkir Perumda Pasar Jaya

Jakarta - Anggota Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Rapat Paripurna LKPJ 2025, Pemkot Cirebon Jadikan Rekomendasi DPRD sebagai Acuan Strategis

Cirebon - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon berupaya untuk terus...

Pansus DPRD DKI Dorong Bapenda Jakarta Terapkan Parkir Cashless, Perbanyak Titik E-TRAPT

Jakarta - Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI...

Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim, PSI Tak Beri Bantuan Hukum

Jakarta, Opsi.id - Sekretaris Dewan Pembina Grace Natalie dilaporkan...

Berita Terbaru

Popular Categories