Tak Diberi Uang untuk Judol, Suami di Makassar Tebas Istri dan Sepupunya

Makassar – Tidak diberi uang untuk judi online (Judol), seorang suami bernama Saparudin (40) di kota Makassar tega menebas istrinya hingga kritis.

Selain menebas istrinya, Saparudin juga menebas leher sepupunya hingga tewas karena berusaha melerai pertengkaran. Peristiwa ini terjadi di Jalan Bontomanai, Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya, Makassar pada Senin (13/4/2026) dini hari.

Polisi yang tiba di TKP langsung mengevakuasi istri pelaku bernama Mirna (38) yang mengalami luka serius ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kanit Jatanras Polrestabes Makassar, AKP Hamka mengatakan, pihak kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta mengum[ulkan keterangan saksi-saksi.

“Beberapa personil sudah dikerahkan untuk memburu pelaku yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan berat,”ujar Hamka, Senin (13/4).

Dia menambahkan, dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui sempat mengonsumsi minuman keras sebelum pulang ke rumah.

Pelaku kemudian terlibat cekcok dengan istrinya setelah meminta uang untuk bermain judol, tetapi permintaannya ditolak. Dalam kondisi emosi, pelaku kemudian menyerang istrinya.

Saat pelaku dan istrinya terlibat keributan, sepupu pelaku yang juga masih memiliki hubungan keluarga dekat datang ke lokasi untuk melerai dan menasihati. Namun nahas, korban justru ditebas menggunakan parang hingga meninggal dunia.

“Pelaku sebelumnya mengonsumsi minuman keras, kemudian terjadi cekcok dengan istrinya karena persoalan uang. Keluarga yang mengetahui adanya keributan datang ke lokasi untuk melerai dan menasihati, tetapi justru menjadi korban penyerangan,”bebernya.

Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Sementara jenazah korban telah disemayamkan di rumah duka di sekitar lokasi kejadian.

Sedangkan istri pelaku masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka yang cukup serius akibat tebasan parang.

“Pelaku dan korban masih memiliki hubungan, sepupu satu kali. Tidak sampai 1×24 jam akhirnya pelaku ditangkap. Dari informasi keluarga diketahui pelaku juga terlibat judi online,” pungkasnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Prabowo Ungkap Cerita Tak Pernah Menang Lawan Luhut, Begitu Pensiun Malah Dihabisi di Lapangan Tenis

JAKARTA, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto membagikan cerita menarik...

Prabowo Puji AHY dalam Menyampaikan Gagasan: Sistematis, Lengkap dan Tegas

JAKARTA, Opsi.id – Presiden Prabowo Subianto memuji kemampuan Ketua Umum...

Gunung Anak Krakatau hingga Merapi Berstatus Siaga, Ini Imbauan BNPB

Jakarta, OPSI.ID - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan...

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Kembali Diperiksa Tim 9 Kejagung, Dicecar 22 Pertanyaan

Jakarta, OPSI.ID - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Dari Kampus untuk Polri, Polda Sulsel Resmikan Pusat Studi Kepolisian

Makassar, OPSI.ID - Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) resmi melaunching...

59 Orang Tewas, Ribuan Mengungsi, Begini Langkah BNPB Pulihkan Jayawijaya

JAKARTA, Opsi.id  – Konflik sosial yang terjadi di Kabupaten...

Prabowo Lepas 432 Atlet Indonesia ke Asian Games 2026, Bawa Amanah 287 Juta Rakyat

Jakarta, Opsi.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melepas 432...

Sidang Reinhard Muljadi Memanas, 14 Saksi Tak Hadir, Nyoman Rae Soroti Sikap Hakim dan JPU

‎Jakarta – Persidangan perkara pidana yang menjerat karyawan perusahaan...

Berita Terbaru

Popular Categories