Hanya Beberapa yang Diproses Hukum, Mahfud Tegaskan Pemerintah Tak Kriminalisasi Ulama

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan pemerintah tidak pernah mengkriminalisasi ulama.

Mahfud menyebut, dari puluhan ribu ulama di Indonesia, hanya beberapa yang diproses secara hukum karena melakukan tindak kriminal.

“Coba hitung dengan jari siapa yang dikriminalisasi selain yang memang terbukti melakukan tindak kriminal? Sebaliknya coba lihat, penghuni penjara di Indonesia ini 263 ribu lebih, ada berapa ulama yang dikriminalisasi di sana,” kata Mahfud saat Pembukaan Muktamar IV Wahdah Islamiyah di Sulawesi Selatan, Minggu, 19 Desember 2021.

Dalam kesempatan itu, dia meminta agar Wahdah Islamiyah turut menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurutnya, NKRI berlandaskan Pancasila sebagai mitsaqan ghalidza yakni kesepakatan luhur bangsa untuk hidup bersama dan bersatu.

Selain itu, dia berpandangan bahwa Indonesia adalah negara agamis sekaligus demokratis.

Katanya, hal ini terlihat dari banyaknya organisasi massa (ormas) keagamaan dan beragam kegiatan keagamaan yang ada di Tanah Air.

Ormas keagamaan seperti Wahdah Islamiyah, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Nahdlatul Wathon, Alwashliyah, Persis, dan Al-Irsyad.

“Di sini banyak sekolah Islam dan majelis taklim yang setiap hari menyelenggarakan pendidikan dan pengajian di mana-mana. Tidak ada yang dilarang,” ujarnya.

Selain itu, dia mengaku sangat mengenal pemimpin Wahdah Islamiyah Dr. Zaitun Rasmin, baik sebagai aktivis Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Majelis Ulama Muda Indonesia (MUMI).

Kendati sangat kritis, sambungnya, akan tetapi Zaitun Rasmin berjiwa NKRI berdasarkan dokumen dan pernyataannya.

“Pemerintah tak melarang orang bersikap kritis asal tertib, siap menerima jawaban dan dikritik balik, tahu kapan harus mulai dan kapan harus berhenti,” ucap Mahfud MD.

Seperti diketahui, Wahdah Islamiyah semula berdiri sebagai Yayasan Fathul Muin pada 1988 yang berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan.

Yayasan ini kemudian dikembangkan menjadi ormas Islam dan kini memiliki cabang di seluruh Indonesia. Aktivitas ormas tersebut meliputi pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemanusiaan.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Juicy Luicy Klarifikasi Polemik Batal Tampil di XYZ Liveground Batam

Jakarta - Polemik batal tampilnya grup musik Juicy Luicy...

Kondisi Siswa Korban MBG Bikin Khawatir, Gibran Bawa Dokter Pribadi dan Siapkan Rujukan Jakarta

KARO, Opsi.id  – Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Berita Terbaru

Popular Categories