Hari Ini akan Menjadi Akhir Perjalanan Herry Wirawan Pelaku Perkosaan Belasan Santriwati

Jakarta – Hari ini Herry Wirawan pelaku pemerkosaan 13 santriwati akan memasuki babak akhir. Hakim akan membacakan vonis terhadap perkara yang dia lakukan.

Sidang vonis akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa 15 Februari 2022. Vonis akan dibacakan majelis hakim yang dipimpin oleh Yohanes Purnomo Suryo.

Rencananya sidang digelar secara terbuka bahkan Herry juga dihadirkan.

Kasus ini menjadi sorotan publik tanah air, penyebabnya karena Herry perkosa santrinya hingga hamil dan melahirkan.

Perbuatan biadab Herry sampai mendapat respons dari Presiden RI Joko Widodo. Respons Jokowi itu disampaikan Menteri PPA Bintang Puspayoga yang secara langsung meninjau proses penanganan perkara oleh Kejati Jawa Barat itu.

“Bapak presiden memberikan perhatian khusus dalam kasus ini. Presiden menginstruksikan agar negara hadir dan memberikan tindakan tegas,” ucap Bintang di kantor Kejati Jabar, Jalan Naripan, Kota Bandung, Selasa 14 Februari 2022 kemarin.

Dalam arahannya, kata Bintang, Jokowi meminta kasus Herry Wirawan ini dikawal proses hukumnya.

“Bapak presiden memerintahkan kepada kami untuk berkoordinasi lintas sektoral dan bapak Kejati sudah bertindak cepat,” ucapnya.

“Intinya, Presiden memberikan perhatian yang sangat serius terhadap kasus ini karena sudah termasuk kejahatan yang sangat luar biasa,” tegas Bintang.

Diketahui dalam sidang sebelumnya, Herry dituntut hukuman mati hingga hukuman kebiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jabar.

Tuntutan itu dibacakan JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang dipimpin oleh Asep N Mulyana dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa 11 Januari 2022 lalu. Herry sendiri hadir secara langsung untuk mendengarkan tuntutan.

“Menuntut terdakwa dengan hukuman mati,” ucap Asep usai persidangan.

Kini, putusan tersebut ada di tangan majelis hakim. Pembacaan vonis sendiri akan dilakukan hari ini, Selasa 15 Februari 2022. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Aliansi Kontraktor Geruduk Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Atas Sengkarut Dugaan Monopoli Proyek

Jakarta - Aliansi Rekanan Kontraktor Jakarta Utara melaporkan Kepala...

‎Sudin Citata Jaksel Terbitkan 1.094 Perizinan PBG dan SLF hingga Kuartal II 2026

‎Jakarta – Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan...

Bos Sindikat Penipuan Lowongan Kerja Diduga Beroperasi dari Kamboja, Polda Jabar Lakukan Perburuan

Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap fakta baru...

Main dengan 10 Pemain, Amerika Serikat Tetap Menang 2-0 atas Bosnia

Santa Clara, OPSI.ID – Tim nasional Amerika Serikat memastikan...

Belgia Lolos Dramatis ke 16 Besar Piala Dunia 2026 

Seattle, OPSI.ID - Timnas Belgia memastikan tiket ke babak...

Tertinggal Lebih Dulu, Inggris Balikkan Keadaan dan Singkirkan Kongo

Atlanta, OPSI.ID - Timnas Inggris memastikan langkah ke babak...

Daftar Harga Tiket Konser Guns N’ Roses Jakarta 2026 Sesuai Kategori

Jakarta - Guns N' Roses akan kembali mengguncang Jakarta...

Berita Terbaru

Popular Categories