Husin Shihab Cabut Laporan Polisi Soal Greenpeace Sebar Berita Bohong

Jakarta – Laporan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terkait deforestasi di Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) COP26 terhadap aktivis Greenpeace, yakni Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dicabut. Sebelumnya, keduanya dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran berita bohong yang menimbulkan keonaran.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu Sekjen Komite Pemberantasan Mafia Hukum Husin Alwi Shihab melaporkan dua aktivis Greenpeace. Laporan tersebut terkait pernyataan mereka yang menyebut pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal deforestasi di KTT COP26 tidak benar. Pernyataan itu kemudian memicu polemik di ruang publik.

Alasan Pencabutan Laporan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, pihaknya telah bertemu dengan pelapor dan disampaikan bahwa laporan itu dicabut.

“Setelah diskusi akhirnya laporan polisi yang dibuat dicabut, dihentikan,” kata Tubagus di Polda Metro Jaya, dikutip Selasa, 16 November 2021.

Tubagus berujar, ada beberapa alasan dari pelapor hingga akhirnya mencabut laporan terhadap kedua aktivis Greenpeace tersebut. Salah satunya, pelapor tidak mau laporan yang dibuatnya dipolitisasi.

“Beliau tidak mau ini kemudian dipolitisir, tidak mau ini kemudian dianggap sebagai bentuk pemerintah anti-kritik, beliau tidak mau permasalahan itu terjadi,” kata Tubagus.

Tubagus menambahkan, dengan adanya pencabutan laporan ini, maka proses penyelidikan pun dihentikan.

“Kalau misal dicabut, penyelidikan dihentikan,” ucap Tubagus.

Saat dikonfirmasi mengenai pencabutan laporan ini, Greenpeace Indonesia menilai langkah itu sudah tepat.

“Ya pencabutan ini sudah tepat,” kata Juru kampanye hutan Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin kepada wartawan, Senin, 15 November 2021.

Selanjutnya, Asep menilai laporan tersebut memang seharusnya tidak dilanjutkan di kepolisian. Hal itu sejalan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menkominfo, Kapolri dan Jaksa Agung soal Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE.

“Sewajarnya untuk tidak dilanjutkan sesuai SKB pedoman implementasi UU ITE yang penerapan pasal 28 ayat 2 termasuk di dalamnya,” kata dia.

Kronologi Pelaporan Awal

Sebelumnya, Sekjen Komite Pemberantasan Mafia Hukum Husin Shahab melaporkan aktivis Greenpeace ke Polda Metro Jaya.

Laporan ini terdaftar dengan nomor STTLP/B/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya. Dalam surat itu, Husin melaporkan Leonard Simanjuntak dan Kiki Taufik dari Greenpeace.

“Kritik kalau benar, akurat, baru kritik. Kalau enggak benar, kan bisa berita bohong. Iya, (dilaporkan pakai undang-undang) ITE karena ada beberapa kelompok yang juga merasa dirugikan,” kata dia, Minggu, 14 November 2021.

Kedua terlapor dilaporkan dengan pasal 14 dan 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia juga menggunakan pasal 28 ayat (2) juncto pasal 45A ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Pakai Gimmick Topeng, Solois UTY Rilis EP Perdana Pacar Virtual

Jakarta - Penyanyi wanita UTY resmi memperkenalkan karya terbarunya...

Melanie Subono Rilis Single Rakyat Tiri Bareng Dirty Rotten Bastards

Jakarta - Musisi sekaligus aktivis vokal Melanie Subono kembali...

Suami Oknum Guru di Tanjungbalai Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Siswa SD

Tanjungbalai, Opsi.id – Polres Tanjungbalai menetapkan suami dari oknum...

Per 1 Agustus Controlled Landfill Diterapkan, Josephine PSI: Pemprov DKI Perlu Edukasi Warga terkait Sampah

Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai mempercepat...

Kompak, Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB

Jakarta, Opsi.id  – Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden...

Muskab I KADIN Tolikara Dibuka, Ekonomi Lokal dan UMKM Didorong Meningkat

Karubaga, Opsi.id  — Dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah...

Bupati Willem Wandik Luncurkan Festival Etnik Religi Tolikara 2026: Menjaga Warisan Iman, Merawat Budaya, Membangun Peradaban

Karubaga, Opsi.id – Pemerintah Kabupaten Tolikara menorehkan langkah bersejarah...

Kapolres Tanjungbalai Mengelak Ditanya Kasus Pencabulan Siswa SD

Tanjungbalai, Opsi.id - Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri mengelak,...

Berita Terbaru

Popular Categories