Hutan Pinus Disulap Jadi Kandang Ayam dan Kebun, Pria 62 Tahun di Bone Terancam 10 Tahun Penjara

Lahan tersebut kemudian dimanfaatkan tanpa dokumen perizinan untuk kegiatan perkebunan dan usaha peternakan ayam petelur.

Penyidik juga menyebut tersangka berperan sebagai pemilik sekaligus pemodal usaha yang beroperasi di dalam kawasan hutan negara tersebut.

Tersangka M sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada 19 Februari 2026. Setelah melalui serangkaian penyidikan terkait aktivitas pembukaan lahan ilegal di kawasan hutan negara.

Tersangka dijerat Pasal 78 ayat (3) juncto Pasal 50 ayat (2) huruf a UU No. 41/1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah dalam UU No. 6/2023 tentang Cipta Kerja.

Ia terancam hukuman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp7,5 miliar. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Tembok Maroko, Ladang Ranjau Terpanjang di Dunia yang Membelah Sahara Barat

RABAT, Opsi.id  – Di tengah gurun tandus Afrika Utara...

‎Kabel PLN Renggut Nyawa Neisha Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Anung Angkat Bicara

‎Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan duka...

Skotlandia Berburu Sejarah, Ujian Maroko Bisa Tentukan Nasib di Piala Dunia 2026

BOSTON, Opsi.id  – Skotlandia berada di ambang sejarah. Setelah...

Strategi Jeda Minum Berbuah Manis, Swiss Libas Bosnia 4-1 di Piala Dunia 2026

INGLEWOOD, Opsi.id  – Pelatih Swiss Murat Yakin mengungkapkan bahwa...

Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Sulbar Wujudkan Kepedulian Lewat Aksi Sosial

Mamuju, OPSI.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi...

Jakarta Titik Demonstrasi, Pramono Anung: Siapapun Jangan Rusak Fasilitas Umum

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta seluruh...

Kanada Menang 6-0 atas Qatar, Tapi Kehilangan Ismaël Koné karena Patah Kaki

VANCOUVER, Opsi.id  – Kemenangan telak Kanada atas Qatar dengan...

Mantan Asisten Pelatih Maroko Sebut Brasil Diberi “Pelajaran Sepak Bola” di Piala Dunia 2026

BOSTON, Opsi.id  – Mantan asisten pelatih timnas Maroko, Patrice...

Berita Terbaru

Popular Categories