Hutan Pinus Disulap Jadi Kandang Ayam dan Kebun, Pria 62 Tahun di Bone Terancam 10 Tahun Penjara

BONE, Opsi.id  – Kasus perambahan kawasan hutan negara di Desa Sadar, Kabupaten Bone memasuki babak baru.

Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi resmi menyerahkan tersangka berinisial M (62) ke Kejaksaan Negeri Bone setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Tersangka diduga merambah kawasan hutan seluas 1,3 hektare dan mengubahnya menjadi area perkebunan serta peternakan ayam petelur tanpa izin resmi.

Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Kamis (30/4/2026).

Dalam proses tersebut, jaksa dari Kejaksaan Negeri Bone juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi perambahan yang menjadi bagian alat bukti perkara.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi Ali Bahri menegaskan, penanganan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat memberantas kejahatan kehutanan.

“Pelaksanaan tahap II ini merupakan bukti bahwa proses penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” ujar Ali Bahri, Rabu (7/5/2026).

Ia mengatakan pihaknya ingin memastikan setiap pelanggaran di kawasan hutan diproses hingga tuntas agar memberikan efek jera bagi pelaku lain.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diketahui membuka lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang sebelumnya merupakan hutan pinus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Annabella Zafeera Farizky (ANN) Rilis Single Hanya Bisa Ciptaan Mario Ginandjar

Jakarta - Panggung hiburan tanah air kembali kehadiran talenta...

Menteri Maruarar Sirait Tekankan Prinsip Bebas Korupsi Dalam Tata Kelola Pengadaan

Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar...

Bernadya Gandeng Eross Candra dan Pamungkas di Single Lebih Beruntung Sedikit

Jakarta - Industri permusikan nasional kembali mempersembahkan karya kolaboratif...

Pemprov DKI, OJK, dan Bank Jakarta Perkuat Inklusi Keuangan Lewat Financial Festival 2026

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Forum...

‎Kejurnas Gateball 2026 Jadi Ajang Pembinaan dan Penjaringan Atlet Menuju PON 2028

‎Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Gateball Seluruh Indonesia (PB...

Menilik Lagu Dewasaku Membanggakanmu dari Lindee Cremona

Jakarta – Penyanyi muda Lindee Cremona kembali hadir dengan...

Akan Dihadiri 4 Menteri, 3 Ribu Kader akan Ramaikan Pelantikan Golkar Sulsel

Makassar, OPSI.ID - Pelantikan 198 pengurus DPD I Partai...

Berita Terbaru

Popular Categories