Hutan Pinus Disulap Jadi Kandang Ayam dan Kebun, Pria 62 Tahun di Bone Terancam 10 Tahun Penjara

BONE, Opsi.id  – Kasus perambahan kawasan hutan negara di Desa Sadar, Kabupaten Bone memasuki babak baru.

Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi resmi menyerahkan tersangka berinisial M (62) ke Kejaksaan Negeri Bone setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Tersangka diduga merambah kawasan hutan seluas 1,3 hektare dan mengubahnya menjadi area perkebunan serta peternakan ayam petelur tanpa izin resmi.

Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Kamis (30/4/2026).

Dalam proses tersebut, jaksa dari Kejaksaan Negeri Bone juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi perambahan yang menjadi bagian alat bukti perkara.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi Ali Bahri menegaskan, penanganan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat memberantas kejahatan kehutanan.

“Pelaksanaan tahap II ini merupakan bukti bahwa proses penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” ujar Ali Bahri, Rabu (7/5/2026).

Ia mengatakan pihaknya ingin memastikan setiap pelanggaran di kawasan hutan diproses hingga tuntas agar memberikan efek jera bagi pelaku lain.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diketahui membuka lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang sebelumnya merupakan hutan pinus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Unit Indie-Pop Bogor, Starrducc Siap Gebrak Panggung Music Lane Festival Okinawa

Jakarta - Industri musik independen tanah air kembali mencatatkan...

Protocol Afro Bungkus Suara Kritis Kepada Sistem di Single Anarki

Jakarta - Industri musik independen Indonesia selalu menarik untuk...

Wantimpres Bukan Sekadar Pengkritik, Ini Kedudukan dan Tugasnya

JAKARTA, Opsi.id  – Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) memiliki kedudukan...

Buntut Diusir dari Ruang Sidang, Ahli Relawan Gibran Adukan Wakil Ketua MK dan Hakim ke MKMK

JAKARTA, Opsi.id – Persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum...

Formasi Laporkan 9 Hakim MK ke MKMK Terkait Perkara Ijazah Gibran

Jakarta, OPSI.ID - Mahasiswa Indonesia (Formasi) melaporkan sembilan hakim Mahkamah...

Polri Bersama Masyarakat: Ujian Besar Kepemimpinan Kapolri Suyudi Ario Seto

Oleh: Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia...

Bupati Tolikara Dorong Pengrajin Terus Berinovasi, Karya Lokal Tampil di Kriyanusa 2026

Jakarta, Opsi.id  — Beragam karya kreatif masyarakat Tolikara tampil...

DPRK Tolikara Gelar Sidang Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Perubahan 2026

Tolikara, Opsi.id - DPRK Tolikara menggelar Rapat Paripurna Pembahasan...

Berita Terbaru

Popular Categories