Hutan Pinus Disulap Jadi Kandang Ayam dan Kebun, Pria 62 Tahun di Bone Terancam 10 Tahun Penjara

BONE, Opsi.id  – Kasus perambahan kawasan hutan negara di Desa Sadar, Kabupaten Bone memasuki babak baru.

Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi resmi menyerahkan tersangka berinisial M (62) ke Kejaksaan Negeri Bone setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21.

Tersangka diduga merambah kawasan hutan seluas 1,3 hektare dan mengubahnya menjadi area perkebunan serta peternakan ayam petelur tanpa izin resmi.

Tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Kamis (30/4/2026).

Dalam proses tersebut, jaksa dari Kejaksaan Negeri Bone juga melakukan peninjauan langsung ke lokasi perambahan yang menjadi bagian alat bukti perkara.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi Ali Bahri menegaskan, penanganan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat memberantas kejahatan kehutanan.

“Pelaksanaan tahap II ini merupakan bukti bahwa proses penegakan hukum terhadap kejahatan kehutanan dilakukan secara serius dan berkelanjutan,” ujar Ali Bahri, Rabu (7/5/2026).

Ia mengatakan pihaknya ingin memastikan setiap pelanggaran di kawasan hutan diproses hingga tuntas agar memberikan efek jera bagi pelaku lain.

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diketahui membuka lahan di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang sebelumnya merupakan hutan pinus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Aplikasi Streaming Twitch Perluas Jangkauan ke Musik, Seni, dan Olahraga

Jakarta - Platform streaming Twitch mengumumkan perluasan jangkauan kontennya...

Marc Marquez Dinyatakan Fit, Siap Comeback di MotoGP Italia 2026

FLORENCE, Opsi.id  – Pembalap Ducati Lenovo Team, Marc Marquez,...

Rupiah Sempat Tembus Rp17.900, Ditutup Melemah ke Level Rp17.845 per Dollar AS

JAKARTA, Opsi.id  – Nilai tukar rupiah kembali melemah terhadap...

Manchester United Dekati Kesepakatan Transfer Éderson dari Atalanta

MANCHESTER, Opsi.id  – Manchester United dikabarkan semakin dekat mencapai...

Kurban 9 Ekor Sapi, Ali Yafid: Teguhkan Spirit Pengorbanan untuk Alam dan Kemanusiaan

Makassar, OPSI.ID - Kementerian Agama Sulawesi Selatan (Sulsel) memotong...

Grup Band Rock, Bingar Resmi Rilis Single Menjelang 12 Malam

Jakarta - Band rock alternatif Indonesia Bingar secara resmi...

Dikta Luncurkan Mini Album Unapologetic Berisi 6 Lagu

Jakarta - Musisi Dikta resmi menandai kembalinya ke industri...

Berita Terbaru

Popular Categories