Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pimpinan Ponpes di Mamuju Dipecat

Tanggal:

Mamuju – Ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan, pimpinan salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), dipecat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar, Muflih B Fatta, Senin, 7 Februari 2022.

“Sudah diganti dan langsung dialihkan ke Syamsuddin Giling,” kata Muflih B Fatta.

Muflih mengungkapkan, penggantian pimpinan Ponpes dilakukan supaya tidak ada lagi campur tangan tersangka di Ponpes tersebut.

“Sehingga pendidikan di tempat itu bisa pulih kembali,” katanya.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya menyurat ke badan pemberdayaan perempuan Sulbar, sehingga ada pendampingan trauma healing kepada para korban.

“Mudah-mudahan ini kali yang terakhir terjadi,” harap Muflih.

Untuk proses hukumnya, kata Muflih, pihaknya serahkan ke pihak penegak hukum.

“Setelah ada hasilnya, kami juga akan segera menindaklanjuti sebagai ASN di lingkungan Kemenag,” katanya.

Kata dia, seleksi pimpinan Ponpes kedepannya akan lebih diperketat untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

“Kita akan melihat kembali kompetensi seorang pimpinan Ponpes, tidak serta-merta karena ada kriteria misalnya harus bergelar Kiai,” kata Muflih. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Upaya Peningkatan Keselamatan, KAI Daop 3 Cirebon Lakukan Penutupan Perlintasan Sebidang di Triwulan I 2026

Cirebon - Tingginya potensi kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi...

BATDD Resmi Rilis Single Tanggeria Menuju Album Penuh Perdana

Jakarta - Grup musik eksperimental BATDD (Bimbingan Anak Tersiap...

Konser Slank di Malang Diwarnai Aksi Copet, Belasan HP Penonton Raib

Malang – Konser Slank di Lapangan Rampal, Kota Malang,...