- Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar kehormatan adat tertinggi dari lima kerajaan adat di Lampung.
- Dalam prosesi sakral yang berlangsung di Rumah Adat Kedatun Keagungan, Bandar Lampung, Jokowi resmi menyandang gelar “Baginda Pemuka Bangsa”.
BANDAR LAMPUNG, Opsi.id – Suasana khidmat menyelimuti Rumah Adat Kedatun Keagungan, Sepang Jaya, Bandar Lampung, Sabtu (27/6/2026).
Ketika Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menjalani prosesi penganugerahan gelar adat tertinggi dari lima kerajaan adat di Provinsi Lampung.
Mengenakan busana adat Lampung lengkap dengan kain tapis dan berbagai aksesori kebesaran adat, Jokowi mengikuti seluruh rangkaian prosesi yang berlangsung secara sakral.
Kedatangan Jokowi sekitar pukul 08.10 WIB disambut melalui tradisi Nemui Nyimah, sebuah tradisi masyarakat Lampung yang melambangkan penghormatan, keramahan, dan ketulusan dalam menyambut tamu kehormatan.
Prosesi kemudian berlanjut di Gedung Pusiban Kedatun Keagungan yang dihadiri para sultan, penyimbang adat, dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan itu, lima kerajaan adat Lampung bersepakat menganugerahkan gelar kehormatan “Baginda Pemuka Bangsa” kepada Jokowi.
Penganugerahan tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian Jokowi selama memimpin Indonesia.
Sekaligus apresiasi terhadap perhatian yang dinilai telah diberikan bagi pembangunan di Provinsi Lampung.
Baca juga: Jokowi Yakin PSI Lolos ke Parlemen pada Pemilu 2029
“Saya menyampaikan rasa terima kasih terdalam kepada Yang Mulia Sultan Sekala Brak beserta seluruh jajaran tokoh adat. Saya sangat menghormati dan menghargai budaya yang terus kita jaga dan lestarikan bersama,” ujar Jokowi.

