August Hamonangan PSI Minta Pramono Anung Jangan Andalkan Obligasi untuk Berutang Bangun Jakarta

Jakarta – Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) August Hamonangan mengusulkan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menyesuaikan kembali alokasi anggaran alih-alih mengeluarkan obligasi atau berutang demi melakukan pembangunan di ibu kota.

August mengungkapkan, dalam penjelasan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada DPRD DKI, obligasi atau utang sebesar Rp3,5 triliun tersebut rencananya akan dialokasikan ke dalam 12 item proyek pembangunan, di antaranya pembangunan kolam retensi, rumah susun, hingga LRT (Light Rail Transport) Jakarta.

“Sementara itu, Pasal 300 (2) UU (Undang-Undang) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah jelas mengatur bahwa obligasi hanya bisa dikeluarkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan/atau investasi yang dapat menghasilkan penerimaan daerah,” kata August dalam keterangan resmi dikutip Kamis, 6 Agustus 2026.

Baca juga: Pramono Anung Berencana Naikkan Obligasi dari Rp3,5 Triliun Menjadi Rp5,2 Triliun

August berpandangan, beberapa pembangunan Pemprov DKI Jakarta lebih tepat dilakukan menggunakan cara-cara pembiayaan lainnya.

Sebab, regulasi yang berlaku sudah mengatur bahwa obligasi hanya bisa dikeluarkan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan investasi dengan potensi mendatangkan pendapatan asli daerah (PAD).

August menegaskan, Fraksi PSI DKI Jakarta menolak upaya Pemprov DKI dalam penerbitan obligasi daerah alias berutang demi membangun hal-hal yang peruntukannya tidak sesuai dengan regulasi.

“Pun jikalau saya akan menyepakati obligasi tersebut, maka hanya pembangunan LRT Fase 1C rute Manggarai–Dukuh Atas saja yang bisa dikatakan sesuai dengan regulasi terkait. Di luar daripada itu, harus dicari cara-cara pendanaan lainnya, creative financing lainnya, yang tidak melibatkan obligasi,” ucapnya.

August juga merasa heran mengapa Pemprov DKI Jakarta terkesan menjadikan obligasi atau wacana berutang sebagai langkah terakhir yang harus diambil. Menurut dia, masih ada cara-cara lainnya untuk mendanai proyek-proyek tersebut.

“Apakah sudah tidak bisa melakukan efisiensi dan realokasi dana lagi dari pengeluaran-pengeluaran yang kurang mendesak untuk membiayai proyek-proyek yang kini dinilai penting,” ujarnya.

Baca juga: ‎Ribut-ribut PKB vs PSI terkait Rencana Pramono Anung Terbitkan Obligasi Daerah

August menyorot pengeluaran Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan hibah kepada institusi-institusi vertikal dan beberapa pemerintah daerah penyangga selama ini.

Dengan latar belakang besarnya kebutuhan Jakarta untuk melakukan pembangunan sekarang, ia mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta melakukan efisiensi serta realokasi anggaran.

“Salah satunya mengenai hibah, kita mengetahui Pemprov DKI selama ini memberikan hibah kepada instansi-instansi vertikal dan daerah penyangga. Harusnya, bisa dicek hibah mana saja yang sudah tidak lagi semendesak dulu, sehingga ke depannya anggaran tersebut dapat direalokasi,” ujarnya.

“Terkait dengan hibah yang diberikan oleh Pemprov DKI selama ini kepada Pemkot Bekasi sebagai kompensasi atas penggunaan lahan untuk TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang. Sesuai dengan wacana yang berkembang, jumlah sampah yang nantinya dikirim ke Bantargebang juga akan berkurang,” ucapnya menambahkan.

August pun mengusulkan agar dana hibah tersebut dapat dikurangi supaya anggaran bisa dialihkan untuk menjalankan pembangunan di Jakarta.

“Seharusnya, langkah itu juga dicerminkan dalam pengurangan besaran hibah yang diberikan oleh Jakarta kepada Kota Bekasi. Setelah itu, dana tersebut bisa dipakai untuk menambal kekurangan-kekurangan Jakarta dalam melaksanakan pembangunan di daerahnya sendiri,” kata August Hamonangan. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Rio Clappy Rilis Single Janji Bahagia, Bahas Hubungan yang Kehilangan Harapan

Jakarta – Musisi Rio Clappy kembali menegaskan eksistensinya di...

Grup Band Rock, Amalgama Rilis Single Fenomenon

Jakarta - Setelah terakhir merilis karya pada 2021, unit...

Kasus HGB Summarecon, KPK Ungkap Rp1,5 Miliar Mengalir ke Orang Kepercayaan Menteri Nusron

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap aliran uang...

Usai OTT Summarecon, KPK Temukan Dugaan Korupsi Lain di Kementerian ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tindak...

KPK Beberkan Peran Dirut Summarecon dalam Kasus HGB Bogor, Ada Uang Rp1,5 Miliar

Jakarta — Aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengurusan...

Daftar Orang yang Terjaring OTT KPK di ATR/BPN, Ada Sontang Manurung dan Fahd A Rafiq

Jakarta — Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi...

OTT ATR/BPN, KPK Temukan Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai...

OTT HGB di Bogor, KPK Tahan 8 Tersangka Termasuk Dirjen ATR/BPN

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang...

Berita Terbaru

Popular Categories