Kecam Pelaku, Dewan Syura PKB Dukung Polri Usut Tuntas Kasus NWR

Jakarta – Tagar #SAVENOVIAWIDYASARI menjadi trending topic di Twitter setelah beredar kabar Novia Widyasari Rahayu (NWR) 23 tahun, seorang mahasiswi di Malang, Jawa Timur, yang nekat bunuh diri lantaran dipaksa melakukan aborsi oleh kekasihnya, Bripda Randy Bagus pria berusia 21 tahun.

Novi disebut-sebut depresi berat karena diperkosa setelah diberi pil tidur oleh pacarnya sendiri yang bernama lengkap Randy Bagus Hari Sasongko, seorang oknum polisi di Polres Pasuruan.

Tekanan itu yang ditengarai sebagai penyebab almarhum Novia Widyasari bunuh diri dengan menenggak racun di atas pusara ayahnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq mengecam keras aksi bejat Bripda Randy dan meminta aparat negara untuk menuntut Bripda Randy dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Bripda Randy dinilainya tidak mencerminkan sosok polisi yang Presisi, sesuai dengan harapan Kapolri. Oknum ini, kata Kiai Maman, bukan hanya memalukan institusi kepolisian tetapi juga menggores luka terhadap perempuan kebanyakan dan publik masyarakat Indonesia.

“Kabar ini menjadi bencana bagi kita di tengah upaya-upaya besar kita dalam melindungi perempuan dari kekerasan seksual. Saya mengecam keras tindakan keji dari pelaku dan orang-orang yang berusaha melindungi pelaku dari tanggung jawab hukum. Melindungi pelaku kejahatan bengis itu sama halnya dengan merestui tindakan kejahatan kepada perempuan,” kata K.H Maman kepada wartawan, Senin 6 Desember 2021.

Untuk diketahui, saat ini Bripda Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi. Bripda Randy ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, serta diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.

Kiai Maman sapaan akrab K.H Maman Imanulhaq yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itupun mengapresiasi gerak cepat Polri khususnya Polda Jawa Timur yang cepat membongkar kasus ini serta transparan mengungkapnya ke publik.

Meski begitu, politisi PKB itu meminta publik untuk tetap mengawal proses hukum terhadap tersangka sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Kondisi Siswa Korban MBG Bikin Khawatir, Gibran Bawa Dokter Pribadi dan Siapkan Rujukan Jakarta

KARO, Opsi.id  – Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Berita Terbaru

Popular Categories