Kecam Pelaku, Dewan Syura PKB Dukung Polri Usut Tuntas Kasus NWR

Jakarta – Tagar #SAVENOVIAWIDYASARI menjadi trending topic di Twitter setelah beredar kabar Novia Widyasari Rahayu (NWR) 23 tahun, seorang mahasiswi di Malang, Jawa Timur, yang nekat bunuh diri lantaran dipaksa melakukan aborsi oleh kekasihnya, Bripda Randy Bagus pria berusia 21 tahun.

Novi disebut-sebut depresi berat karena diperkosa setelah diberi pil tidur oleh pacarnya sendiri yang bernama lengkap Randy Bagus Hari Sasongko, seorang oknum polisi di Polres Pasuruan.

Tekanan itu yang ditengarai sebagai penyebab almarhum Novia Widyasari bunuh diri dengan menenggak racun di atas pusara ayahnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq mengecam keras aksi bejat Bripda Randy dan meminta aparat negara untuk menuntut Bripda Randy dihukum seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Bripda Randy dinilainya tidak mencerminkan sosok polisi yang Presisi, sesuai dengan harapan Kapolri. Oknum ini, kata Kiai Maman, bukan hanya memalukan institusi kepolisian tetapi juga menggores luka terhadap perempuan kebanyakan dan publik masyarakat Indonesia.

“Kabar ini menjadi bencana bagi kita di tengah upaya-upaya besar kita dalam melindungi perempuan dari kekerasan seksual. Saya mengecam keras tindakan keji dari pelaku dan orang-orang yang berusaha melindungi pelaku dari tanggung jawab hukum. Melindungi pelaku kejahatan bengis itu sama halnya dengan merestui tindakan kejahatan kepada perempuan,” kata K.H Maman kepada wartawan, Senin 6 Desember 2021.

Untuk diketahui, saat ini Bripda Randy Bagus telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aborsi. Bripda Randy ditahan di Mapolda Jawa Timur, Surabaya, serta diberhentikan dengan tidak hormat dari kepolisian.

Kiai Maman sapaan akrab K.H Maman Imanulhaq yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB itupun mengapresiasi gerak cepat Polri khususnya Polda Jawa Timur yang cepat membongkar kasus ini serta transparan mengungkapnya ke publik.

Meski begitu, politisi PKB itu meminta publik untuk tetap mengawal proses hukum terhadap tersangka sampai pelaku mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang yang berlaku. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Berita Terbaru

Popular Categories