Klaim Bebas Pungli, Yasonna Laoly: Pencatatan Hak Cipta Kurang dari 10 Menit

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan saat ini proses pencatatan hak cipta jauh lebih cepat dan bebas praktik pungutan liar (pungli).

“Proses pencatatan hak cipta hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit,” kata Yasonna Laoly saat penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Himne Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022.

Dia menjelaskan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencanangkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) pada awal 2022.

Sistem ini, katanya, merupakan pengembangan dari sistem administrasi sebelumnya yang menghabiskan waktu hingga satu hari.

Selain itu, POP HC sekaligus perbaikan sistem sebelumnya yang dilakukan dalam jangka waktu sembilan bulan.

“Perbaikan sistem ini dalam rangka meningkatkan layanan Kemenkumham kepada publik,” ujarnya.

Dia mengatakan seperti halnya proses permohonan pencatatan Mars dan Himne KPK yang merupakan ciptaan Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri, yang diajukan pada 6 Januari 2022 dan prosesnya selesai kurang dari 10 menit.

“Terbukti, pengajuan permohonan pencatatan ciptaan Mars KPK penyelesaiannya hanya membutuhkan waktu tiga menit,” tuturnya.

Sementara, untuk pengajuan permohonan pencatatan ciptaan Himne KPK proses penyelesaian hanya butuh waktu empat menit, yaitu dari pukul 15.39 WIB sampai dengan pukul 15.43 WIB.

Atas kemudahan itu, lanjutnya, jumlah pemohon pencatatan hak cipta dengan menggunakan sistem POP HC mengalami peningkatan pesat sejak diluncurkan pada 20 Desember 2021 hingga 15 Februari 2022 yang mencapai 15.849 permohonan.

POP HC merupakan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi dan memudahkan masyarakat untuk mencatatkan ciptaannya, sehingga dapat mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Kantusfirmus Lewat Lagu Bintang Magnolia

Jakarta - Setelah lama dikenal sebagai gitaris Efek Rumah...

Penyanyi Solo, Audi Kirana Rilis Album Debut Teenagerism

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu rock asal Jakarta,...

Project Pop Bakal Gandeng NPD hingga Inul di Konser Perayaan HUT 30 Tahun

Jakarta - Menandai tiga dekade perjalanan di belantika musik...

Aktivis Jakarta SGY Diminta Jadi Motor Perubahan Menuju Kota Global

Jakarta – Aktivis Jakarta sekaligus Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati...

‎Mahfud MD Dukung Polri vs Kejagung Saling Berlomba Bongkar Korupsi

Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan...

Rachmat Gobel Wafat, Jokowi Melayat

Jakarta, Opsi.id -  Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)...

Berita Terbaru

Popular Categories