Klaim Bebas Pungli, Yasonna Laoly: Pencatatan Hak Cipta Kurang dari 10 Menit

Jakarta – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan saat ini proses pencatatan hak cipta jauh lebih cepat dan bebas praktik pungutan liar (pungli).

“Proses pencatatan hak cipta hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit,” kata Yasonna Laoly saat penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Himne Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis, 17 Februari 2022.

Dia menjelaskan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mencanangkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) pada awal 2022.

Sistem ini, katanya, merupakan pengembangan dari sistem administrasi sebelumnya yang menghabiskan waktu hingga satu hari.

Selain itu, POP HC sekaligus perbaikan sistem sebelumnya yang dilakukan dalam jangka waktu sembilan bulan.

“Perbaikan sistem ini dalam rangka meningkatkan layanan Kemenkumham kepada publik,” ujarnya.

Dia mengatakan seperti halnya proses permohonan pencatatan Mars dan Himne KPK yang merupakan ciptaan Ardina Safitri, istri Ketua KPK Firli Bahuri, yang diajukan pada 6 Januari 2022 dan prosesnya selesai kurang dari 10 menit.

“Terbukti, pengajuan permohonan pencatatan ciptaan Mars KPK penyelesaiannya hanya membutuhkan waktu tiga menit,” tuturnya.

Sementara, untuk pengajuan permohonan pencatatan ciptaan Himne KPK proses penyelesaian hanya butuh waktu empat menit, yaitu dari pukul 15.39 WIB sampai dengan pukul 15.43 WIB.

Atas kemudahan itu, lanjutnya, jumlah pemohon pencatatan hak cipta dengan menggunakan sistem POP HC mengalami peningkatan pesat sejak diluncurkan pada 20 Desember 2021 hingga 15 Februari 2022 yang mencapai 15.849 permohonan.

POP HC merupakan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi dan memudahkan masyarakat untuk mencatatkan ciptaannya, sehingga dapat mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Rupiah Tembus Rp18.160 per Dolar AS, Tertekan Konflik Timur Tengah dan Data Ekonomi AS

JAKARTA, Opsi.id  – Nilai tukar rupiah kembali mengalami tekanan...

Pimpin Apel Pagi, Kapolda Sulbar Tekankan Profesionalisme dan Keteladanan Keluarga

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Hadapi Persma 1960, Persikotas dan PSP Padang, Persimaju Usung Misi Lolos 16 Besar

Yogyakarta, OPSI.ID - Hasil drawing putaran 32 besar Liga...

Meriah! Ratusan Pecinta Burung Adu Suara Merdu di Polda Sulbar

Mamuju, OPSI.ID - Suara kicau burung yang merdu dan bervariasi...

Jonatan Christie Gagal Juara Indonesia Open 2026, Takluk dari Victor Lai di Final

Jakarta, OPSI.ID - Jonatan Christie gagal mempersembahkan gelar juara...

Prabowo: Pendidikan Kunci Kesejahteraan, Kekayaan Negara Harus Dijaga untuk Rakyat

Presiden Prabowo Subianto meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama 17...

Piala Dunia 2026 Bisa Jadi yang Terakhir bagi Son Heung-min, Sang Ikon Korea Selatan

SEOUL, Opsi.id  – Piala Dunia 2026 berpotensi menjadi penampilan...

Berita Terbaru

Popular Categories