Komnas Perempuan Dukung Larangan Kawin Kontrak di Indonesia

Jakarta – Komnas Perempuan menyatakan dukungan terhadap larangan kawin kontrak. Hal ini dikatakan langsung oleh Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat.

“Komnas Perempuan mendukung diterbitkannya perda yang melarang kawin kontrak,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Rainy Hutabarat, Minggu 19 Desemer 2021.

Ia mengatakan tidak ada dampak positif dari kawin kontrak. Justru kawin kontrak lebih banyak menimbulkan dampak negatif.

“Tidak ada aspek positif dari kawin kontrak. Kawin kontrak justru lebih besar mudharatnya terhadap pihak perempuan,” jelas Rainy.

“Dalam kawin kontrak, posisi perempuan lebih sebagai komoditas yang dibutuhkan pihak laki-laki untuk jangka waktu dan konteks tertentu dan dengan bayaran tertentu,” sambungnya.

Rainy mengatakan kawin kontrak seperti tindak perdagangan manusia.

“Kasus kawin kontrak yang merupakan tindak pidana perdagangan orang oleh calo atau pelaku yang adalah saudara dari korban sendiri,” ucap Rainy

Menurutnya, perempuan sangat dirugikan dalam perkawinan kontrak. Begitu pula dengan anak hasil perkawinan kontrak.

“Dalam status kawin kontrak, perempuan mengalami berbagai bentuk kekerasan, pelecehan dan penelantaran. Misalnya, ditinggal dalam kondisi hamil karena pelaku tidak menginginkan pasangannya hamil,” ujarnya.

“Bila anak lahir dalam masa kawin kontrak, anak tidak memiliki hak-hak dasar seperti pengasuhan sehari-hari dan hak atas penddidikan. Juga tak mendapat hak waris dari ayahnya ketika masa kontrak usai, rentan penelantaran,” lanjutnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya MUI Kabupaten Bogor meminta Pemda setempat untuk menerbitkan larangan untuk kawin kontrak. Hal ini tertulis dalam salah satu poin yang disampaikan dalam Ijtima Ulama 2021.

“Pelarangan kegiatan kawin kontrak yang notabene menjadi prostitusi terselubung. Nikahnya nikah-nikahan, walinya wali-walian tapi orang lain,” ujar KH Mukri Aji, Kamis 16 Desember 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Penrad Siagian Terpilih Jadi Wakil Ketua BAP DPD RI, Tegaskan Komitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Jakarta — Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah...

Kapolri Kantongi Sejumlah Nama Terkait Karhutla Kalimantan

JAKARTA — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan pihaknya...

‎Hutan Kalimantan Terbakar, Kenapa Elite di Jakarta Terlambat Peduli?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik...

Transformasi Talas Beneng di Pandeglang, BUMDes Saninten Siapkan Produk Olahan Unggulan

Pandeglang — Talas Beneng yang selama ini menjadi salah...

Pelindo-Pelni Kirim Bantuan Korban Gempa NTT dari Pelabuhan Makassar

Makassar, OPSI.ID - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo...

Takut Diburu Polisi, Wanita Terduga Maling Emas Akhirnya Serahkan Diri

Banda Aceh, OPSI.ID - Seorang wanita berinisial RIF (31),...

Remaja asal Makassar Live Bugil Demi Saweran, Videonya Viral di Medsos

Makassar, OPSI.ID - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang...

Tarif Parkir Jakarta Digodok Rp3.000-Rp60.000 per Jam, Jupiter Nasdem Tegaskan Tolak Kenaikan

‎Jakarta - Besaran tarif parkir di Jakarta tengah menjadi...

Berita Terbaru

Popular Categories