Korlantas akan Denda Tilang Progresif Bagi Pelanggar Ganjil Genap

Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menerapkan denda tilang progresif kepada pengendara yang melanggar aturan ganjil genap di sekitar objek wisata pada masa Operasi Lilin dan usai libur Natal dan Tahun Baru 2022 hingga 8 Januari 2022.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (plt) Kepala bagian Operasi (Kabaops) Korlantas polri, Kombes Pol Dodi Darjanto. Kata dia, kebijakan itu sebagai salah satu upaya untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada momen libur Natal dan Tahun Baru, serta mencegah penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron.

“Sanksi denda progresif hanya berlaku selama Operasi lilin dampai 2 Januari 2022, dan dilanjutkan dari 3 sampai 8 Januari 2022 untuk Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar dodi, dikutib dari Antara di Jakarta, Rabu 30 Desember 2021.

Dedi tidak merinci daftar lokasi wisata yang akan menerapkan kebijakan ganjil genap. Namun kata dia, penerapan aturan denda progresif di objek wisata diserahkan ke masing-masing Polda.

Diserahkan ke masing-masing Polda. Dibutuhkan atau tidak, karena wisata yang tidak terlalu padat,”ujarnya. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories