Korps Pemberantasan Tipikor Polri Dibentuk, Posisi Novel Baswedan Cs Belum Diketahui

Jakarta – Novel Baswedan dan 43 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di lembaga antirasuah beberapa waktu lalu, resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Sejalan dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berencana membentuk satuan baru di Polri yakni Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas). Satuan baru ini akan mengganti Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Selain itu, Kortas juga akan dijabat oleh deputi yang berkompeten di bidangnya dengan pangkat pimpinan jenderal bintang dua atau Inspektur Jenderal (Irjen).

Namun, hingga saat ini belum diketahui apakah Novel Baswedan dan 43 eks pegawai KPK lainnya akan bergabung dalam satuan baru tersebut atau tidak.

Kepala Biro Penerangan masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan saat ini sudah ada tiga deputi yang dipastikan bakal berada dalam korps baru tersebut, yakni bidang Penindakan, Penyelidikan, dan Pencegahan.

Dia menjelaskan, di dalam Kortas Tipikor masih akan ada beberapa pembentukan deputi. Saat ini, Polri masih melakukan sejumlah proses pembentukan pada satuan baru itu.

“Detailnya itu nanti setelah itu disahkan semua, masih dalam proses semua. Tinggal disahkan, mudah-mudahan tidak berapa lama bisa diwujudkan Kortas Tipikor di Polri,” kata Brigjen Rusdi mengutip CNNIndonesia, Sabtu, 11 Desember 2021.

Selain itu, dia juga menjelaskan alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Kortas.

Menurutnya, kasus tindak pidana di negeri ini sudah semakin besar. Oleh karena itu, pembentukan Kortas diharapkan bisa memberantas dan menghapus korupsi di Indonesia.

“Tantangan jadi lebih besar bagaimana permasalahan-permasalahan tindak pidana korupsi itu bisa semakin baik tertangani,” kata Rusdi.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Daftar Final Line Up Synchronize Fest 2026 Lengkap Sesuai Hari

Jakarta - Oktober 2026 akan menjadi bulan yang penuh...

Atiya Purnomo Persembahkan Lagu Sinarku Takkan Sirna

Jakarta - Di tengah semangat generasi muda Indonesia yang...

Grup Duo, DUA Rilis Single Let Go

Jakarta – Di tengah ramainya tren musik pop lokal,...

Melihat Lebih Dekat Fasilitas LRT Jakarta Rute Kelapa Gading-Manggarai, Milik Jakpro

Jakarta – PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro melakukan...

Pesan Tegas Rektor Unhas di Dies Natalis ke-70: Bersatu untuk Perkuat Unhas

Makassar, OPSI.ID - Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof. Jamaluddin...

Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dalam Kasus Dugaan Korupsi Perkebunan di Kawasan Hutan Lampung

JAKARTA, Opsi.id  – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap perkembangan terbaru...

Jeirry Sumampow: Integritas Pemilu Dimulai dari Rekrutmen Penyelenggaranya

JAKARTA, Opsi.id  – Persoalan independensi dan integritas penyelenggara pemilu...

Kejagung Sebut Bukti Dugaan Pemerasan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Telah Lengkap

Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan penyidik telah menemukan...

Berita Terbaru

Popular Categories