Kriminalisasi Risiko Bisnis? Tuntutan Terhadap Andi Fajri Andhika Tuai Sorotan

Masih dalam forum yang sama, Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Didik Farkhan Alisyahdi, juga menegaskan bahwa perkara baru dapat masuk ranah pidana apabila ditemukan manipulasi, benturan kepentingan, penyimpangan prosedur, atau penggunaan data palsu.

Pandangan serupa sebelumnya juga pernah muncul dalam berbagai perkara besar terkait kredit bermasalah di Indonesia.

Mahkamah Agung, misalnya, pernah membebaskan Mujianto dalam kasus dugaan korupsi kredit macet Rp39,5 miliar setelah mengabulkan Peninjauan Kembali (PK). Majelis hakim menilai terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana dakwaan korupsi yang diajukan sebelumnya.

Kejaksaan Agung sendiri pernah menyatakan bahwa kredit macet baru dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi apabila terdapat unsur kerja sama jahat, pemberian fee ilegal. Atau pencairan kredit tanpa memperhatikan jaminan dan prosedur yang berlaku.

Karena itu, pengamat hukum, Firmansyah Muis, menilai majelis hakim Pengadilan Tipikor Mamuju perlu mencermati secara mendalam. Apakah perkara yang menjerat Andi Fajri Andhika benar-benar memenuhi unsur pidana korupsi. Atau justru lebih dominan sebagai sengketa bisnis dan keperdataan.

“Apalagi dalam tuntutan, jaksa juga mengakui adanya keadaan yang meringankan” ujarnya.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran soal kriminalisasi risiko bisnis, Firmansyah Muis menilai perkara ini dipandang menjadi ujian penting bagi penegakan hukum. Khususnya dalam menjaga keseimbangan antara pemberantasan korupsi dan kepastian hukum bagi dunia usaha serta sektor pembiayaan. []

Reporter: Eka Musriang

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Mario G Klau dan Juan Reza Rilis Lagu Kolaborasi Baby Pelan Pelan

Jakarta - Kolaborasi antara Mario G Klau dan Juan...

Grup Band California, Queens of the Stone Age Rilis Single Easy Street

Jakarta - Kembalinya Queens of the Stone Age lewat...

Bupati Tolikara Ajak Masyarakat Sukseskan Festival Etnik Religi Tolikara 2026

TOLIKARA, Opsi.id  – Bupati Tolikara Willem Wandik bersama Wakil...

Ekonom Soroti Pertumbuhan Ekonomi 5,29%: Kemiskinan Turun, Ketimpangan Justru Naik

Jakarta - Pengamat ekonomi dari Universitas Andalas, Syafruddin Karimi...

Norwegia Desak Gianni Infantino Mundur, Meksiko dan Argentina Justru Beri Dukungan

JAKARTA, Opsi.id  – Krisis kepemimpinan di tubuh FIFA semakin...

BGN Perketat Pengawasan MBG, Dapur Tak Higienis Akan Ditutup Permanen

JAKARTA, Opsi.id  – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan...

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,29 Persen, Berkualitas bagi Siapa?

*Opini: Achmad Nur Hidayat, UPN Veteran Jakarta. Jakarta - Jika...

HP Mahal Tetap Diburu di Tengah Ekonomi Lesu, Ini Penyebabnya

JAKARTA, Opsi.id  – Di tengah perlambatan ekonomi global, tingginya...

Berita Terbaru

Popular Categories