Jakarta – Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman mengungkapkan pemerintah akan menata ulang 8.617 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya ditetapkan di luar skema wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut Dudung, langkah tersebut merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG yang saat ini tengah dilakukan pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Ribuan Titik Ditetapkan di Luar Skema 3T
Dudung menjelaskan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 menetapkan 30 kabupaten sebagai wilayah prioritas 3T. Namun, dalam pelaksanaannya terdapat penetapan 8.617 titik dapur MBG melalui surat keputusan yang diterbitkan pimpinan BGN sebelumnya.
“Ditentukan 8.617 dengan SK penetapan lokasi oleh Kepala Badan yang terdahulu,” kata Dudung usai audiensi dengan Kepala BGN Nanik S. Deyang di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026.
Karena itu, pemerintah akan meninjau kembali titik-titik tersebut untuk memastikan kesesuaiannya dengan aturan yang berlaku.
Pemerintah Evaluasi Kualitas dan Efektivitas Dapur MBG
Selain menata ulang lokasi, pemerintah juga akan mengevaluasi kualitas layanan setiap dapur MBG. Evaluasi dilakukan terhadap dapur yang belum beroperasi maupun yang sudah berjalan.
Menurut Dudung, pemerintah tidak ingin pelaksanaan program hanya berorientasi pada jumlah dapur. Sebaliknya, kualitas pelayanan dan keamanan pangan harus menjadi prioritas utama.
“Yang berkualitas, tidak mengejar kuantitas. Apakah efektif, apakah sesuai dengan aturan yang nantinya tidak menimbulkan misalnya keracunan dan sebagainya,” ujarnya.
Jumlah Penerima Manfaat Akan Diverifikasi
Dudung juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara kapasitas penerima manfaat yang tercantum dalam perencanaan dengan jumlah penerima manfaat di lapangan.
Ia menjelaskan insentif operasional diberikan berdasarkan asumsi satu dapur melayani 3.000 penerima manfaat. Namun, pada kenyataannya terdapat dapur yang hanya melayani sekitar 1.000 hingga 1.500 orang.
“Kenyataannya tidak 3.000 (penerima manfaat), ada yang 1.500, ada yang 1.000. Sehingga menggelembung,” katanya.
Berdasarkan data pemerintah, saat ini terdapat 27.877 dapur MBG yang melayani sekitar 63 juta penerima manfaat. Dengan asumsi satu dapur melayani 3.000 orang, kebutuhan dapur diperkirakan hanya sekitar 22 ribu unit.
“Kalau satu dapur saja misalnya 3.000, berarti sebetulnya hanya 22 ribu, tidak 27 ribu. Nah 5.000-nya ini ke mana?” ujarnya.
Dugaan Jual Beli Titik Dapur Jadi Sorotan
Selain dugaan penggelembungan jumlah dapur, Dudung mengungkap adanya praktik jual beli titik SPPG yang kini menjadi perhatian pemerintah.
Menurutnya, surat keputusan penetapan lokasi memiliki nilai ekonomi karena dapat dijadikan jaminan untuk memperoleh pembiayaan dari perbankan.
Dudung menyebut dari 8.617 titik yang ditetapkan sebelumnya, sebanyak 6.138 titik ditandatangani mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
“SK itulah yang kemudian akhirnya menjadikan jaminan untuk pinjam bank,” katanya.
Soroti Skema Sewa Dapur MBG
Dudung juga menyinggung adanya skema pembangunan dapur yang dinilai menguntungkan pihak tertentu. Dalam praktiknya, dapur yang dibangun oleh investor kemudian disewakan kepada negara.
Ia mencontohkan sebuah dapur yang dibangun dengan biaya sekitar Rp1,25 miliar. Namun, fasilitas tersebut disewakan kepada pemerintah dengan nilai kontrak sekitar Rp4,8 miliar untuk empat tahun dan dibayarkan di muka.
“Statusnya negara itu sewa, bukan milik,” ujarnya.
CSR Perusahaan Dipertimbangkan untuk Wilayah 3T
Di sisi lain, pemerintah tengah mengkaji opsi pelibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) guna mendukung pelaksanaan MBG di wilayah 3T.
Menurut Dudung, skema tersebut dapat membantu memperluas jangkauan layanan tanpa membebani APBN secara berlebihan.
“Kemungkinan diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang memang baik, jadi CSR-nya digunakan untuk itu,” katanya.[]


