Kuasa Hukum Vivi Paris Beberkan Duduk Perkara Dugaan Penipuan Vicky Prasetyo

Jakarta – Penasihat hukum Vivi Paris, Faisal, membeberkan duduk perkara dugaan penipuan yang dilakukan selebriti Vicky Prasetyo kepada kliennya. Kasus ini, bermula dari rancana bisnis kedua pihak.

Berbicara kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Faisal menjelaskan bahwa kliennya bersama Vicky Prasetyo pernah menjalin kerja sama membuat sebuah kelab malam bernama Kudeta.

Faisal mengatakan, kliennya itu telah menyetorkan uang sejumlah Rp 100 juta. Uang itu dikirimkan ke rekening adik Vicky Prasetyo.

“Namun, sampai saat ini klien saya tidak tahu entah ada atau tidak kelab malam,” kata Faisal, dikutip Opsi pada Selasa, 11 Januari 2022.

Tak hanya kejelasan mengenai bisnis tersebut, Faisal juga mengatakan bahwa kliennya sama sekali tidak menerima keuntungan dari usaha kelab malam yang dijanjikan Vicky Prasetyo.

“Keuntungan juga tidak ada,” ujar dia.

Atas dasar itu, kata Faisal, kliennya menduga Vicky Prasetyo telah melakukan penipuan dan penggelapan. Berbekal bukti transfer, Vivi Paris kemudian melaporkan mantan suaminya itu ke polisi.

“Kita harus mengambil langkah hukum bukti transfer ada dan pengakuan penitipan antara Mbak Vivi dan Vicky juga ada,” kata Faisal.

Saat ini, laporan sudah terdaftar dengan nomor polisi LP/B/146/1/ 2022/ SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 10 Januari 2020.

Dalam perkara ini, Vicky Prasetyo dipersangkakan melanggar Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

Sebelum melaporkan ke polisi, Vivi Paris  mengaku pernah menempuh jalur mediasi guna menyelesaikan persoalan ini.

Namun, iktikad baik itu tidak mendapat sambutan positif dari Vicky Prasetyo. Alhasil, Vivi memilih membuat laporan polisi (LP).

Baca juga: Tipu Duit Ratusan Juta, Vicky Prasetyo Dilaporkan Mantan Istri ke Polisi

Baca juga: Irwansyah Laporkan Adik Kandung ke Polisi, Ada Apa??

“Saya malah dicuekin karena dianggap main-main,” ujar Vivi Paris. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Unit Punk The Kuda Lepas Maxi-Single Isi 4 Lagu

Jakarta - Kuartet punk asal Bogor, The Kuda, kembali...

Juicy Luicy Klarifikasi Polemik Batal Tampil di XYZ Liveground Batam

Jakarta - Polemik batal tampilnya grup musik Juicy Luicy...

Kondisi Siswa Korban MBG Bikin Khawatir, Gibran Bawa Dokter Pribadi dan Siapkan Rujukan Jakarta

KARO, Opsi.id  – Kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka...

Babak Terakhir Sengketa Dewas Tirta Uli: MA Tolak Kasasi Pemko, Syaiful Amin Lubis Menang

PEMATANGSIANTAR, Opsi.id  — Perjalanan panjang sengketa pemberhentian Syaiful Amin...

Sambut HUT ke-81 KAI, 90 Ton Lokomotif Jadi Arena Adu Kekompakan di Cirebon

Cirebon – Pemandangan tak biasa terlihat di Depo Lokomotif Cirebon,...

Dua Perusahaan LPG di Sulsel Dipersoalkan, Ada Dugaan Dana Rp14 Miliar Tak Dipertanggungjawabkan

Makassar, OPSI.ID - Polemik internal terjadi di dua perusahaan...

Berita Terbaru

Popular Categories