Mabes Polri: Ruang Tahanan di Kediaman Bupati Langkat Tak Berizin!

Jakarta – Mabes Polri menyebut Polda Sumatera Utara (Sumut) tengah menyelidiki penemuan tempat binaan atau rehabilitasi yang menyerupai ruang tahanan di kediaman Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan Polda Sumut sudah membentuk tim gabungan terdiri atas Direktorat Kriminal Umum, Direktorat Narkoba, Intelijen, dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendalami informasi terkait dengan temuan ruang tahanan tersebut.

“Setelah ditelusuri bahwa bangunan tersebut dibuat sejak 2012 atas inisitatif Bupati serta belum terdaftar dan belum memiliki izin sebagaimana diatur dalam undang-undang,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, dia menyebut bangunan menyerupai ruang tahanan tersebut berada di tanah seluas 1 hektare, terdapat gedung dengan ukuran 6 x 6 meter yang terbagi dua kamar dengan kapasitas kurang lebih 30 orang.

Lebih lanjut, kata dia, bahwa antarkamar dibatasi dengan jeruji besi sebagaimana layaknya bangunan sel.

Dia menjelaskan, tim gabungan melakukan penelusuran dengan memintai keterangan penjaga bangunan tersebut.

Berdasarkan keterangan dari penjaga bangunan, lanjutnya, didapati bahwa tempat tersebut untuk orang-orang yang kecanduan narkoba. Selain itu, ada juga untuk pembinaan kenakalan remaja.

“Penghuni tersebut diserahkan kepada pihak keluarganya. Pihak keluarga menyerahkan kepada pengelola untuk pembinaan. Mereka adalah pencandu narkoba dan kenakalan remaja,” tuturnya.

Dalam penyerahan tersebut, lanjut dia, pihak keluarga menyerahkan surat penyataan untuk pembinaan di tempat pembinaan yang ada di kediaman Bupati Langkat.

Jumlah warga binaan yang semula 48 orang, kemudian hasil pengecekan tinggal 30 orang. Sebagian sudah dipulangkan dan dijemput oleh pihak keluarganya.

Dikatakan pula bahwa dari mereka sebagian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud untuk membekali warga binaan keahlian setelah bebas dari pembinaan.

“Warga binaan ini tidak diberi upah karena mereka dalam pembinaan, diberi ekstra puding dan makan,” katanya.

Terkait dengan dugaan perbudakan, Ramadhan mengatakan bahwa Polda Sumut masih melakukan pendalaman.

Namun, mereka yang menjalani pembinaan di ruangan tersebut diantarkan sendiri oleh orang tuanya dan penyerahan tersebut disertakan dengan surat pernyataan.

Adapun pekerjaan di kebun sawit yang dimaksud sebagai perbudakan dan melanggar HAM, sebagai bagian pembinaan terhadap warga binaan yang menjalani rehabilitasi.

“Akan tetapi, apa itu (perbudakan, red.), kami lihat dalami prosesnya, kami belum bisa cepat-cepat memberikan kesimpulan,” ucau Ahmad Ramadhan.

Seperti diketahui, Migran Care menemukan penjara pribadi belakang kediaman Bupati Langkat Terbit Perangin Angin. Terdapat 40 orang pekerja yang ditahan di dalam jeruji besi tersebut.

Menurut temuan Migran Care, para pekerja diduga tidak mendapatkan perlakuan baik, seperti tidak mendapat makanan layak saji, tidak mendapatkan upah gaji yang sesuai atau bahkan tidak di gaji serta perlakuan penganiayaan dan penyiksaan kepada para tahanan pekerja sawit itu.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

19 Penumpang Bus Halmahera Masih Dirawat, Dua Sopir Kabur Usai Kecelakaan Maut di Tol JMKT

Serdang Bedagai, Opsi.id - Petugas kepolisian telah mengidentifikasi korban...

‎DPRD DKI Segel Operator Best Parking di Blok M Square Atas Dugaan Praktik Parkir Ilegal

‎Jakarta - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran...

Dinas Kesehatan DKI Beri Update Terbaru Kasus Hantavirus di Jakarta

‎Jakarta - Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan DKI Jakarta Ani...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Berita Terbaru

Popular Categories