Mahfud Md Instruksikan Polisi Bersikap Humanis, Jangan Langgar HAM

Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menginstruksikan, polisi harus bersikap humanis dalam menjalankan tugas dan wewenangnya demi mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Menurut Mahfud Md, sikap humanis harus dikedepankan karena Polri mendudukkan dirinya sebagai polisi sipil yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, di samping menjaga ketertiban serta menegakkan hukum.

Oleh karena itu, lanjutnya, ada empat prinsip HAM yang perlu dipatuhi seluruh anggota Polri saat bertugas dan menggunakan wewenangnya sebagai aparat penegak hukum.

Baca juga: Peristiwa Wadas, MUI: yang Menciptakan Teror Bukan Teroris Tapi Negara

“Pertama, proporsionalitas, yaitu penggunaan kekuatan yang seimbang, wajar, dan tidak berlebihan. Kedua, legalitas,yakni tindakan (polisi) itu harus sah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku hukum nasional maupun standar HAM internasional,” katanya saat memberi sambutan di Konferensi Internasional Prinsip-Prinsip HAM di Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.

Selain itu, polisi harus menerapkan akuntabilitas dan nesesitas atau keharusan saat menindak pihak-pihak yang diduga melanggar hukum.

Baca juga: Polisi Kepung Desa Wadas, Anwar Abbas: Wajah Negara Sudah Berubah Jadi Monster

“Akuntabilitas itu (artinya) ada prosedur dan peninjauan ulang penggunaan kekuatan yang bisa dipertanggungjawabkan, dan nesesitas (artinya) suatu tindakan itu benar-benar dibutuhkan,” ucapnya. 

Mahfud berpesan kepada anggota Polri agar empat prinsip itu menjadi pedoman sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Aksi Hijau di Nippon Day 2026: Delegasi ITB Nobel Acungi Jempol Kebersihan Arena

Makassar, Opsi.ID -- Sejumlah delegasi dari Institut Teknologi dan...

Yonif TP 905 dan Nommensen Kaji Potensi Garam Rakyat untuk Ketahanan Pangan

Tapanuli Tengah, Opsi.id  — Upaya memperkuat ketahanan pangan melalui...

Stanzah! Rilis Single Kedua Berjuluk Rayuan Siang Terik

Jakarta - Band post punk asal Jakarta, Stanzah!, kembali...

Avolia Lepas Single Toxic Bareng Label Indo Semar Records

Jakarta - Label Indo Semar Records bersama Avolia kembali...

RIVO Siap Guncang Bengkel Space di Helatan Road to DWP 2026

Jakarta - Road to DWP kembali mengguncang Jakarta dengan...

Bank Jakarta dan ITB Perkuat Kolaborasi Pendidikan, Riset, dan Pengembangan Talenta untuk Masa Depan

Jakarta – Bank Jakarta memperkuat sinergi strategis dengan Institut...

Arsyall Azizan Debut sebagai Penyanyi Solo Lewat Single Pelan Aja

Jakarta - Arsyall Azizan, penyanyi muda asal Bandung kelahiran...

Berita Terbaru

Popular Categories