Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menegaskan tidak ada hubungan antara Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88 Polri di Bekasi, Jawa Barat.
Mahfud menegaskan penangkapan teroris bukan di kantor MUI. Sehingga penggerekan ini tak terkait urusan MUI. Teroris tidak berhubungan dengan MUI, kata Mahfud saat jumpa pers usai bertemu dengan Ketua MUI Prof KH Miftachul Akhyar, di Jakarta, Senin, 22 November 2021.
Pada kesempatan itu, Mahfud turut mengklarifikasi bahwa pemerintah dan aparat penegak hukum tidak pernah mengaitkan terduga teroris dengan MUI.
“Penegak hukum dalam hal ini Densus juga tidak pernah mengumumkan dan mengatakan bahwa yang bersangkutan adalah Pengurus MUI. Tidak pernah, polisi maupun Densus,” ujar Mahfud.
Menurut dia, identitas terduga teroris yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi Fatwa MUI merupakan informasi dari masyarakat dan pengembangan media.
Langkah Tegas MUI Menghadapi Kasus
Tak berselang lama, MUI kemudian menonaktifkan keanggotaan salah satu anggota Komisi Fatwanya yang saat ini tengah menjalani proses hukum sebagai terduga teroris.
Kemudian, Mahfud juga menyampaikan, pemerintah tidak pernah melarang warganya menyampaikan pendapat terkait penangkapan terduga teroris dan MUI.
Namun, ia mengingatkan, aparat penegak hukum akan menindak mereka yang menggunakan kekerasan.
“Pemerintah tidak melarang siapa pun menilai, mengkritik, serta mengekspresikan pendapat dan aspirasinya terkait kasus ini, baik pro maupun kontra. Hal itu bisa dilakukan tiap warga negara sepanjang tidak dilakukan dengan tindakan kekerasan dan cara-cara melawan hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, salah satunya merupakan Pengurus MUI yang saat ini nonaktif. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada 16 November 2021 menangkap tiga terduga teroris berinisial AZA, FAO, dan AA, di Bekasi, Jawa Barat. []


