Maman Imanulhaq: Lembaga Pendidikan Agama Jangan Jadi Tempat Aman bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas. Ia meminta pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan dihukum berat.

Politikus PKB itu menegaskan tidak boleh ada toleransi. Terlebih jika pelaku berlindung di balik institusi pendidikan.

“Saya minta aparat menghukum seberat-beratnya pelaku. Hukuman tidak hanya berdasarkan KUHP, tetapi juga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” ujar Kang Maman di Warung Mang SiHejo, Puri Subang Asri seperti mengutip keterangannya, Senin, 11 Mei 2026.

Pernyataan itu muncul setelah adanya dugaan pencabulan santriwati. Kasus terjadi di sebuah ponpes di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Aksi kekerasan seksual tersebut diduga berlangsung sejak 2020. Korban baru melaporkan kasus ini pada 2024 lalu.

Saat ini, aparat telah menetapkan oknum kiai berinisial AS sebagai tersangka.

Selanjutnya, Kang Maman menyebut kasus ini sebagai peringatan serius. Menurutnya, pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan harus diperkuat.

Ia menilai lembaga pendidikan tidak boleh menjadi tempat aman bagi pelaku kekerasan seksual.

Selain mendorong penindakan tegas, Kang Maman juga meminta negara memastikan hak pendidikan santri tetap terpenuhi. Hal ini penting meskipun lembaga mereka ditutup karena pelanggaran.

“Kalau ada lembaga yang tidak memenuhi syarat atau menyalahi aturan, izinnya harus dicabut. Namun, anak-anak jangan sampai kehilangan hak untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.

Kemudian, pengasuh Ponpes Al-Mizan Majalengka itu menekankan pentingnya pendampingan trauma bagi korban.

Ia juga meminta Kementerian Agama lebih aktif mengawasi dan memvalidasi lembaga pendidikan keagamaan.

“Kita ingin negara lebih hadir. Terutama Kementerian Agama agar aktif memvalidasi data. Mana yang layak disebut pesantren, mana yang tidak,” ucapnya.

Terakhir, Kang Maman mendorong budaya keterbukaan di lingkungan pesantren. Ia mengusulkan sistem audit dan pelaporan yang jelas.

Para santri dan orang tua harus memiliki ruang aman untuk melapor. Terutama jika menemukan dugaan pelanggaran.

“Kita ingin pesantren membuka diri, melakukan audit, dan memiliki pelaporan. Sehingga seluruh orang tua atau siapapun bisa bersuara (speak up),” pungkasnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Selada Berwajah Aktor Jepang Tatsuya Fujiwara Viral, Jadi Cara Unik Kurangi Limbah Makanan

TOKYO, Opsi.id  – Cara unik dilakukan perusahaan makanan Jepang...

AFF 2026: Indonesia Libas Timor Leste 3-0, Thom Haye Bersinar

CHONBURI, Opsi.id – Timnas Indonesia meraih kemenangan meyakinkan 3-0...

lTPLN Bekali Pelajar Medan dan Binjai terkait Energi Bersih, dari PLTS hingga Sampah

‎Jakarta - Institut Teknologi PLN (ITPLN) bersama PT PLN...

UEFA Resmi Boikot Kompetisi FIFA, Piala Dunia Terancam

Jakarta - Organisasi sepak bola negara-negara Eropa UEFA resmi...

JakOne Mobile Antar Bank Jakarta Raih Digital Excellence Awards 2026

Jakarta - Bank Jakarta berhasil meraih penghargaan Top Digital...

Siswi Kelas I SD asal Labuhanbatu Raih Emas dan Top Score ASMC 2026, Bobby: Mengharumkan Indonesia

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan putri Sumatera Utara. ...

Berita Terbaru

Popular Categories