Maman Imanulhaq: Lembaga Pendidikan Agama Jangan Jadi Tempat Aman bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas. Ia meminta pelaku kekerasan seksual di lembaga pendidikan keagamaan dihukum berat.

Politikus PKB itu menegaskan tidak boleh ada toleransi. Terlebih jika pelaku berlindung di balik institusi pendidikan.

“Saya minta aparat menghukum seberat-beratnya pelaku. Hukuman tidak hanya berdasarkan KUHP, tetapi juga UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS),” ujar Kang Maman di Warung Mang SiHejo, Puri Subang Asri seperti mengutip keterangannya, Senin, 11 Mei 2026.

Pernyataan itu muncul setelah adanya dugaan pencabulan santriwati. Kasus terjadi di sebuah ponpes di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Aksi kekerasan seksual tersebut diduga berlangsung sejak 2020. Korban baru melaporkan kasus ini pada 2024 lalu.

Saat ini, aparat telah menetapkan oknum kiai berinisial AS sebagai tersangka.

Selanjutnya, Kang Maman menyebut kasus ini sebagai peringatan serius. Menurutnya, pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan harus diperkuat.

Ia menilai lembaga pendidikan tidak boleh menjadi tempat aman bagi pelaku kekerasan seksual.

Selain mendorong penindakan tegas, Kang Maman juga meminta negara memastikan hak pendidikan santri tetap terpenuhi. Hal ini penting meskipun lembaga mereka ditutup karena pelanggaran.

“Kalau ada lembaga yang tidak memenuhi syarat atau menyalahi aturan, izinnya harus dicabut. Namun, anak-anak jangan sampai kehilangan hak untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.

Kemudian, pengasuh Ponpes Al-Mizan Majalengka itu menekankan pentingnya pendampingan trauma bagi korban.

Ia juga meminta Kementerian Agama lebih aktif mengawasi dan memvalidasi lembaga pendidikan keagamaan.

“Kita ingin negara lebih hadir. Terutama Kementerian Agama agar aktif memvalidasi data. Mana yang layak disebut pesantren, mana yang tidak,” ucapnya.

Terakhir, Kang Maman mendorong budaya keterbukaan di lingkungan pesantren. Ia mengusulkan sistem audit dan pelaporan yang jelas.

Para santri dan orang tua harus memiliki ruang aman untuk melapor. Terutama jika menemukan dugaan pelanggaran.

“Kita ingin pesantren membuka diri, melakukan audit, dan memiliki pelaporan. Sehingga seluruh orang tua atau siapapun bisa bersuara (speak up),” pungkasnya.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Spotify Perkenalkan Fitur Mengecualikan Musik Anak dari Profil Selera

Jakarta - Platform streaming musik Spotify resmi mengumumkan fitur...

Daniel Rumbekwan Bahas Alam dan Keteguhan Bertahan di Lagu Rumput Liar

Jakarta - Musisi asal Madiun, Daniel Rumbekwan, kembali menyiapkan...

DPP ISI Soroti Kasus Dugaan Korupsi ATR/BPN, Surveyor Diminta Jaga Integritas

Jakarta - Kasus dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan...

Prabowo Temui Megawati di Teuku Umar, Said Ungkap Isi Pertemuan

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Prabowo Subianto menyambangi kediaman Ketua...

Warga Makassar Bisa Nikah Gratis, Pendaftaran Dibuka hingga 16 Oktober

Makassar, OPSI.ID - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Sosial...

DPO Narkoba Tewas Usai Ditangkap, Polda Sulsel Ungkap Kronologinya

Makassar, OPSI.ID - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi...

Leo/Daniel Persembahkan Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jakarta, OPSI.ID - Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin mengukir catatan...

‎ITPLN Luncurkan 3 Buku Ajar Berbahasa Inggris

‎Jakarta – Institut Teknologi PLN (ITPLN) meluncurkan tiga buku...

Berita Terbaru

Popular Categories