Mantan Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah Ditahan, Ini Kasusnya

Kupan g – Mantan Bupati Kupang dua periode, Ibrahim Agustinus Medah (IAM) ditahan penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi NTT, Jumat 3 Desember 2021.

Dia ditahan atas kasus korupsi penjualan aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia ditahan di Rumah Tahanan Kupang selama 20 hari ke depan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim menjelaskan, Ibrahim ditahan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Hari ini, Kejaksaan Tinggi NTT melakukan penahanan terhadap tersangka IAM,” kata Abdul Hakim di Kupang, Jumat 3 Desember 2021.

atas perbuatan Ibrahim, negara mengalami kerugian mencapai Rp 9,6 miliar.

Menurutnya, Kejati NTT akan mempercepat penuntasan berkas penyidikan kasus pemindahtanganan aset Pemkab Kupang dengan tersangka, sehingga bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.

“Untuk saat ini hanya satu tersangka. Kami akan melihat proses persidangan nanti apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus itu,” ungkapnya.

Hakim menjelaskan tersangka pada Maret 2009 menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kupang tentang persetujuan penjualan rumah dinas golongan III milik Pemkab Kupang atas nama Medah terhadap aset pemkab Kupang berupa tanah seluas 1.360 meter persegi dan bangunan seluas 210 meter persegi.

“Aset tanah dan bangunan itu dialihkan tanpa ada pembayaran ganti rugi dan tanpa sepengetahuan Pemkab Kupang pada 2016 lalu,” kata Hakim.

Berdasarkan perhitungan penilai dan inspektorat Kabupaten Kupang, daerah mengalami kerugian sebesar Rp 9,6 miliar.

“Aset tanah dan bangunan sudah disita penyidik sebagai barang bukti,” pungkas Hakim. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Undav Bawa Jerman Bangkit, Der Panzer Lolos ke Fase Gugur Piala Dunia 2026

TORONTO, Opsi.id  – Tim nasional Jerman memastikan tiket ke...

Lomba Mancing Galatama Warnai Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Suasana penuh semangat sekaligus ketenangan menyelimuti...

Roni Joni, Rycko Ria, dan Naomi Ivo Siapkan Kolaborasi Dopamine (Bukan Haluuu)

Jakarta - Rasa penasaran publik akhirnya terjawab setelah serangkaian...

Belanda Pesta Gol, Hancurkan Swedia 5-1 dan Puncaki Grup F Piala Dunia 2026

Houston, Opsi.id – Tim nasional Belanda tampil perkasa usai...

The People Of The Sun Rilis Single Kontemplasi, Refleksi Rock dari Surabaya

Jakarta - Grup band asal Surabaya, The People Of...

Brobbey Cetak Brace, Gakpo Tambah Gol, Belanda Unggul 4-1 atas Swedia

HOUSTON, Opsi.id — Tim nasional Belanda tampil dominan saat...

PIKI Siantar Kecam Penganiayaan Berujung Tewasnya Jaka Malau

Pematangsiantar, Opsi.id – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Inteligensia Kristen...

Festival Musik dan Kultur, Pesta Timuran Jaksel 2026 Siap Digelar di CIBIS Park

Jakarta - Festival musik dan kultur Indonesia Timur bertajuk...

Berita Terbaru

Popular Categories