Mantan Bupati Kupang Ibrahim Agustinus Medah Ditahan, Ini Kasusnya

Kupan g – Mantan Bupati Kupang dua periode, Ibrahim Agustinus Medah (IAM) ditahan penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan Tinggi NTT, Jumat 3 Desember 2021.

Dia ditahan atas kasus korupsi penjualan aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur. Ia ditahan di Rumah Tahanan Kupang selama 20 hari ke depan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejaksaan Tinggi NTT Abdul Hakim menjelaskan, Ibrahim ditahan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

“Hari ini, Kejaksaan Tinggi NTT melakukan penahanan terhadap tersangka IAM,” kata Abdul Hakim di Kupang, Jumat 3 Desember 2021.

atas perbuatan Ibrahim, negara mengalami kerugian mencapai Rp 9,6 miliar.

Menurutnya, Kejati NTT akan mempercepat penuntasan berkas penyidikan kasus pemindahtanganan aset Pemkab Kupang dengan tersangka, sehingga bisa segera dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.

“Untuk saat ini hanya satu tersangka. Kami akan melihat proses persidangan nanti apakah ada keterlibatan pihak lain dalam kasus itu,” ungkapnya.

Hakim menjelaskan tersangka pada Maret 2009 menerbitkan Surat Keputusan Bupati Kupang tentang persetujuan penjualan rumah dinas golongan III milik Pemkab Kupang atas nama Medah terhadap aset pemkab Kupang berupa tanah seluas 1.360 meter persegi dan bangunan seluas 210 meter persegi.

“Aset tanah dan bangunan itu dialihkan tanpa ada pembayaran ganti rugi dan tanpa sepengetahuan Pemkab Kupang pada 2016 lalu,” kata Hakim.

Berdasarkan perhitungan penilai dan inspektorat Kabupaten Kupang, daerah mengalami kerugian sebesar Rp 9,6 miliar.

“Aset tanah dan bangunan sudah disita penyidik sebagai barang bukti,” pungkas Hakim. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Mudgarden, Unit Rock Belia di Balik Single Debut Bertajuk Berag

Jakarta - Dunia permusikan tanah air kembali kedatangan angin...

Synchronize Fest 2026 Setia dengan Semangat It’s Not Just A Festival, It’s A Movement

Jakarta - Memasuki tahun penyelenggaraan ke-sebelas, festival musik multi-genre...

Dibintangi Atiqah Hasiholan, Film Pasukan 1000 Janda Angkat Kisah Malahayati

Jakarta - Rumah produksi Manara Films resmi merilis teaser...

Drama 11 Gol di GBK! Timnas Indonesia Hancurkan Bangladesh 9-2

Jakarta, OPSI.ID - Timnas Indonesia memastikan tiket ke babak...

Pansus DPRD DKI Temukan Dugaan Manipulasi Omzet Parkir di Sejumlah RSUD

‎Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD...

Presiden Prabowo Subianto Resmi Lantik 18 Pejabat Baru Kabinet dan Lembaga Negara

Jakarta, OPSI.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara...

Azas Tigor Nainggolan Soroti Parkir Liar Jakarta: Potensi Retribusi Capai Rp8,04 Triliun per Tahun

Jakarta - Analis Kebijakan Transportasi sekaligus Ketua Koalisi Warga...

Pelajar 14 Tahun Bobol Konter HP di Cirebon, Wajah Ditutupi Celana

Cirebon – Seorang pelajar berusia 14 tahun diamankan Satuan...

Berita Terbaru

Popular Categories