Jakarta – Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin, yang juga Ketua Dewan Pertimbangan MUI menyatakan tuntutan sekelompok orang untuk membubarkan MUI, karena ada salah satu pengurus terlibat dugaan tindak pidana terorisme, sangat tidak rasional.
“Akhir-akhir ini ada sekelompok yang menginginkan supaya MUI itu dibubarkan. Tuntutan itu sangat tidak rasional,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 23 November 2021.
Ma’ruf Amin menjelaskan MUI merupakan ormas keagamaan yang menaungi lebih dari 60 organisasi Islam, serta melibatkan cendekiawan dan ulama.
Ma’ruf Amin menyebut MUI sebagai wadah besar ormas dan tokoh Islam yang berperan sebagai mitra pemerintah serta pelayan masyarakat.
Komitmen MUI Melawan Terorisme
Ma’ruf Amin menyebut Organisasi ini sejak lama mengeluarkan fatwa bahwa terorisme haram dan tidak termasuk jihad.
“Fatwa inilah yang kemudian dijadikan sebagai rujukan, referensi dari berbagai upaya penanggulangan dan pemberantasan terorisme,” ucapnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Wapres untuk menanggapi penangkapan anggota Komisi Fatwa Ahmad Zain An Najah, bersama dua pendakwah lainnya, oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri pada Selasa, 16 November 2021, di Bekasi, Jawa Barat.
Polri menjerat ketiga ulama tersebut dengan Pasal 4 UU Nomor 9 Tahun 2013 terkait pendanaan terorisme. Densus 88 menyebut Ahmad Zain An Najah sebagai Ketua Dewan Syariah LAM BM ABA, organisasi sayap Jamaah Islamiyah.[]


