Masyarakat Kaltim Mengusulkan Kepala Otorita IKN Harus Putra Daerah

Tanggal:

Jakarta – Beberapa nama mencuat jadi calon kuat Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Baru di Kalimantan Timur (Kaltim).

Nama-nama yang muncul itu di antaranya mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil hingga mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.

Sayangnya dari nama tersebut tidak ada putra daerah kalimantan. Masyarakat Kaltim pun mengusulkan bahwa putra daerah harus mendapat kesempatan karena di nilai lebih dibutuhkan masyarakat dan tahu permasalahan di Kaltim.

“IKN harus ada putera daerah. Karena dari situlah, suara masyarakat Kaltim bisa diakomodir dan tidak melenceng akan tujuan pasti IKN masuk ke Kaltim,” kata Bendahara Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN), Mahfudz Ghozali, Minggu 30 Januari 2022.

Kata dia, ada beberapa figur di Kalimantan yang layak menjadi Kepala Otorita IKN>
Salah satunya yakni Irianto Lamnrie.

“Ia memiliki pengalaman di bidang pemerintahan, seorang akademisi, dan mengerti sekali akan pentingnya sektor pertanian. Bahkan, ia pernah menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Utara,” ucap Mahfudz

Selain itu, Koordinator Koalisi Pemuda IKN (KOPI-KN), Viko Januardhy, menyodorkan tiga figur atau tokoh daerah yang dapat di pertimbangkan Presiden Joko Widodo menjadi kepala atau wakil Otorita IKN.

“Kaltim punya figur seperti mantan Wali Kota Samarinda dua periode, Syaharie Jaang, mantan Wali Kota Balikpapan dua periode, Rizal Effendi, dan mantan Gubernur Kaltara, Irianto Lamnrie,” ujarnya.

Menurut Vico, figur tersebut diyakini siap melaksanakan dengan baik persiapan, pembangunan dan pemindahan IKN di Kaltim.

Pihaknya telah mengusulkan nama tunggal Irianto Lambrie sebagai kepala ataupun wakil Badan Otorita IKN melalui surat resmi ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI beberapa waktu lalu.

“Usulan kami, kepada presiden sekitarnya dapat mempertimbangkan kepala Otorita IKN dari figur masyarakat Indonesia yang berasal dari Kaltim dan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah,” katanya.

Usulan yang sama juga disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Muda Daerah (Barmuda), Anderiy Syachrum. Terkait kriteria Kepala Otorita IKN, yang tertuang dalam UU IKN Pasal 9 Ayat 1, otorita IKN dipimpin oleh kepala otorita IKN dan dibantu oleh seorang wakil kepala otorita IKN yang ditunjuk oleh Presiden RI.

Mengenai hal itu, Anderiy sepakat syarat kriteria Kepala Otorita IKN harus seseorang yang berpengalaman memimpin daerah dan berlatar belakang arsitektur. Namun, ia menyayangkan dari nama yang mencuat tidak ada satupun figur berasal dari Kalimantan.

“Sayangnya dari nama-nama yang mencuat itu, tidak ada figur asli Kalimantan yang juga berpengalaman sebagai kepala daerah,” ucapnya.

Kata dia, masukan itu perlu dipertimbangkan oleh presiden Jokowi, agar dalam struktur penyelenggara badan otorita ada keterwakilan tokoh Kalimantan.

Figur lokal dinilai lebih memahami kondisi sosial budaya serta lingkungan masyarakat. Sehingga dapat mengambil peran penting dalam mensukseskan proses pembangunan IKN

“Perlu dipahami, ini bukan menunjukkan ego kedaerahan, tapi memang suatu kebutuhan bagi struktur badan otorita IKN. Sebagai upaya menciptakan kolaborasi antara tokoh nasional dan daerah dalam suksesi pembangunan di IKN,” tuturAnderiy. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Bagikan berita:

spot_imgspot_img

Populer

Baca Berita Lain
Terkait

Kartini dan Amanah Peradaban: Memuliakan Ilmu, Menguatkan Bangsa

Oleh*: Anis Byarwati (Anggota DPR RI – Fraksi PKS) Nama...

Glow Up Tak Cukup Cantik: Mengapa Perempuan Perlu Cerdas di Era Digital

Oleh*: Jessica Esther Warouw (Sekretaris Umum Pengurus Pusat Gerakan...

DPRD Kota Cirebon Perjuangkan Nasib PPPK Paruh Waktu, Pastikan Tidak Ada yang Dirumahkan

Cirebon – DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk mengawal...

Rayakan HUT ke-8, LRT Jakarta Hadirkan Re:Art, Stasiun Disulap Jadi Ruang Seni Interaktif

Jakarta – PT LRT Jakarta menghadirkan program kreatif Re:Art...