Menkeu Purbaya: Insentif Mobil dan Motor Listrik Mundur

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah menunda pemberian insentif kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Sebelumnya, program tersebut dijadwalkan mulai berjalan pada Juni 2026. Namun, pemerintah memutuskan menundanya hingga Juli 2026.

“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” kata Purbaya di Jakarta Pusat, Selasa, 26 Mei 2026.

Pemerintah Masih Hitung Skema Insentif

Purbaya menjelaskan pemerintah masih menghitung sejumlah aspek terkait program insentif kendaraan listrik. Karena itu, aturan tersebut belum dapat diterapkan bulan depan.

Meski begitu, ia belum menjelaskan secara rinci bagian yang masih dibahas pemerintah.

“Ada perhitungan yang masih dihitung,” ujarnya.

Pemerintah Siapkan Kuota 200 Ribu Kendaraan

Sebelumnya, pemerintah menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik. Jumlah itu terdiri dari 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu motor listrik.

Selain itu, pemerintah membuka peluang menambah kuota apabila permintaan masyarakat meningkat.

Pada awal Mei 2026, Purbaya mengatakan insentif tersebut bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan ketiga dan keempat tahun ini.

Diharapkan Dorong Konsumsi Masyarakat

Di sisi lain, pemerintah berharap program itu dapat meningkatkan konsumsi masyarakat. Pemerintah juga ingin mengurangi penggunaan bahan bakar minyak melalui peningkatan penggunaan kendaraan listrik.

Karena itu, insentif kendaraan listrik dinilai penting untuk mendukung target ekonomi sekaligus transisi energi.

Bentuk Insentif Mobil dan Motor Listrik

Pemerintah berencana memberikan insentif mobil listrik melalui skema pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP).

Besaran diskon pajak itu berkisar antara 40 persen hingga 100 persen. Sementara itu, nilai insentif akan disesuaikan dengan kandungan nikel pada baterai kendaraan.

Adapun untuk motor listrik, pemerintah menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta untuk setiap pembelian satu unit baru.

Pelaku Industri Tunggu Kepastian Aturan

Penundaan insentif membuat pelaku industri kendaraan listrik masih menunggu kepastian aturan resmi dari pemerintah.

Sebelumnya, sejumlah produsen berharap insentif tersebut dapat meningkatkan penjualan kendaraan listrik di pasar domestik.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Manipol Persembahkan EP Maximize The Minimum dengan Nuansa Rock

Jakarta - Perjalanan panjang band indie Alternative Rock asal...

‎Tak Sekadar Beri Penghargaan, Warta Kota Awards 2026 Dorong Daerah Saling Belajar

‎Jakarta - Warta Kota Awards 2026 memberikan apresiasi kepada...

Anggota DPRD DKI Kenneth Diduga Terobos Jalur Transjakarta dan Maki Polisi, Kasusnya Berakhir Damai

‎Jakarta – Insiden dugaan anggota dewan yang menerobos jalur...

‎Pansus DPRD DKI Dorong BUMD Milik Pemprov Optimalkan Dana CSR, Fokus Bangun Fasilitas Publik

‎Jakarta - Anggota Pansus Corporate Social Responsibility (CSR) DPRD...

RSUD dr. Djasamen Saragih Buka Kembali Layanan Cathlab dengan Penjaminan BPJS Kesehatan

Pematangsiantar, Opsi.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr....

Preview Portugal vs Spanyol: Duel Iberia Penentu Nasib Ronaldo di Piala Dunia

ARLINGTON, Opsi.id  – Dua raksasa Eropa, Portugal dan Spanyol,...

Berita Terbaru

Popular Categories