Minyak Goreng Langka dan Mahal, PKS: Pemerintah Suka Mengobati Ketimbang Mencegah

Jakarta – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit telah dikeluarkan pemerintah imbas dari harga minyak goreng yang tak kunjung turun dari kisaran harga Rp 20.000 per liter selama 4 bulan terakhir.

Kebijakan pemerintah ini mulai berlaku dari tanggal 1 Februari 2022. Dalam Pasal 3 dituliskan bahwa pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Namun meskipun telah dilakukan intervensi pemerintah melalui Permendag nomor 6 tahun 2022 realita di tengah masyarakat harga minyak goreng tetap mahal dan kelangkaan terus terjadi.

Merespons itu, Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati menilai minyak goreng yang mahal dan langka ini terjadi akibat dari tata kelola pemerintah yang buruk, tidak bisa selalu dikaitkan dengan kenaikan harga minyak nabati dunia.

“Tata kelola yang buruk, sudah 4 bulan harga tidak stabil atau mahal baru mengeluarkan kebijakan HET, pemerintah suka sekali mengobati dari pada mencegah mahalnya harga dan langkanya minyak goreng,” kata Anis meneruskan keterangannya, Rabu, 9 Februari 2022.

Wakil ketua BAKN DPR RI ini menyoroti ketidakadilan pemerintah dalam implementasi Permendag nomor 6 tahun 2022. Menurutnya, pemerintah lebih menggandeng pengusaha besar dalam operasi pasar minyak goreng murah dari pada pedagang pasar tradisional.

Anis menuturkan, bukti dari ketidakadilan dalam operasi pasar ini adalah minyak goreng dengan harga Rp 14.000 mayoritas masyarakat bisa dapatkan melalui pasar ritel dibandingkan pedagang pasar tradisional.

“Keberpihakan pemerintah dalam pelaksanaan operasi pasar minyak goreng murah tidak memprioritaskan masyarakat menengah ke bawah, tidak mungkin pedagang di pasar akan mengikuti kebijakan HET dari pemerintah ketika stok minyak lama mereka (dijual dengan harga murah) masih banyak tersisa, jangan paksa pedagang di pasar tradisional untuk rugi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anis menyampaikan kelangkaan minyak goreng juga terjadi karena efek panic buying di tengah masyarakat yang menjadikan kesan demand terhadap minyak goreng sangat tinggi.

“Psikologi masyarakat dengan harga minyak goreng yang mahal ini akibat dari panic buying, meskipun diatur secara terbatas satu orang untuk satu liter atau maksimal dua liter tapi tetap masyarakat untuk bisa membeli lebih banyak dari itu, satu keluarga bisa membawa anak atau saudaranya untuk membeli satu atau dua liter masing-masing sehingga terkesan demand sedang tinggi,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan kepada pemerintah bahwa yang dilakukan sekarang adalah penyeimbangan kebijakan HET dengan diberikannya minyak goreng kepada pedagang pasar tradisional dalam jumlah yang besar dan harga yang lebih rendah, sehingga mekanisme pasar untuk kembali ke harga normal dan keadilan operasi pasar bisa terwujud.

Selain itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan pemerintah untuk tetap menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait dengan adanya dugaan permainan harga minyak goreng oleh kartel.

“Memang dugaan kartel ini bukan perkara mudah dan perlu pembuktian secara hukum, namun demi menenangkan kekhawatiran kita bersama atas adanya kemungkinan permainan harga minyak goreng dikemudian hari rasanya perlu pemerintah menyikapi ini secara tegas, meskipun kita berharap semoga tidak terjadi (permainan kartel),” ucap Anis Byarwati.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Aston Villa Buka Peluang Enam Wakil Premier League di Liga Champions

Jakarta, Opsi.id - Keberhasilan Aston Villa menjuarai UEFA Europa...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Daftar Skuad Piala Dunia 2026 Mulai Bermunculan, Grup B Ini Selengkapnya 

JAKARTA, Opsi.id  – Menjelang bergulirnya Piala Dunia 2026 pada...

Ancelotti Tak Menyesal Panggil Neymar yang Cedera 

RIO DE JANEIRO, Opsi.id – Pelatih Timnas Brasil, Carlo...

Lagu Indonesia Timur Makin Mendominasi Spotify, Dosen UPRI Ungkap Rahasianya

Makassar, OPSI.ID - Kehadiran platform musik digital seperti Spotify...

Mohamed Salah Pimpin Skuad Mesir untuk Piala Dunia 2026

KAIRO, Opsi.id  – Tim Nasional Mesir resmi mengumumkan daftar...

Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di Nisel Terkendala, Kades Belum Teken Dokumen

NIAS SELATAN, Opsi.id  – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah...

HIMAKAHA FK Unhas Dorong Mahasiswa Aktif Mengadvokasi Isu Strategis

Makassar, OPSI.ID - Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran...

PSG Juara Liga Champions Musim 2025/2026 Usai Kalahkan Arsenal di Final

Hungaria, OPSI.ID - Paris Saint-Germain (PSG) keluar sebagai juara...

Saksikan Lewat YouTube, Suhardi Duka Terpukau Penampilan Persimaju Mamuju

Mamuju, OPSI.ID - Persimaju Mamuju mengawali perjalanan di Grup...

Berita Terbaru

Popular Categories