Minyak Goreng Langka dan Mahal, PKS: Pemerintah Suka Mengobati Ketimbang Mencegah

Jakarta – Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit telah dikeluarkan pemerintah imbas dari harga minyak goreng yang tak kunjung turun dari kisaran harga Rp 20.000 per liter selama 4 bulan terakhir.

Kebijakan pemerintah ini mulai berlaku dari tanggal 1 Februari 2022. Dalam Pasal 3 dituliskan bahwa pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Namun meskipun telah dilakukan intervensi pemerintah melalui Permendag nomor 6 tahun 2022 realita di tengah masyarakat harga minyak goreng tetap mahal dan kelangkaan terus terjadi.

Merespons itu, Ketua Bidang Ekonomi dan Keuangan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Anis Byarwati menilai minyak goreng yang mahal dan langka ini terjadi akibat dari tata kelola pemerintah yang buruk, tidak bisa selalu dikaitkan dengan kenaikan harga minyak nabati dunia.

“Tata kelola yang buruk, sudah 4 bulan harga tidak stabil atau mahal baru mengeluarkan kebijakan HET, pemerintah suka sekali mengobati dari pada mencegah mahalnya harga dan langkanya minyak goreng,” kata Anis meneruskan keterangannya, Rabu, 9 Februari 2022.

Wakil ketua BAKN DPR RI ini menyoroti ketidakadilan pemerintah dalam implementasi Permendag nomor 6 tahun 2022. Menurutnya, pemerintah lebih menggandeng pengusaha besar dalam operasi pasar minyak goreng murah dari pada pedagang pasar tradisional.

Anis menuturkan, bukti dari ketidakadilan dalam operasi pasar ini adalah minyak goreng dengan harga Rp 14.000 mayoritas masyarakat bisa dapatkan melalui pasar ritel dibandingkan pedagang pasar tradisional.

“Keberpihakan pemerintah dalam pelaksanaan operasi pasar minyak goreng murah tidak memprioritaskan masyarakat menengah ke bawah, tidak mungkin pedagang di pasar akan mengikuti kebijakan HET dari pemerintah ketika stok minyak lama mereka (dijual dengan harga murah) masih banyak tersisa, jangan paksa pedagang di pasar tradisional untuk rugi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Anis menyampaikan kelangkaan minyak goreng juga terjadi karena efek panic buying di tengah masyarakat yang menjadikan kesan demand terhadap minyak goreng sangat tinggi.

“Psikologi masyarakat dengan harga minyak goreng yang mahal ini akibat dari panic buying, meskipun diatur secara terbatas satu orang untuk satu liter atau maksimal dua liter tapi tetap masyarakat untuk bisa membeli lebih banyak dari itu, satu keluarga bisa membawa anak atau saudaranya untuk membeli satu atau dua liter masing-masing sehingga terkesan demand sedang tinggi,” katanya.

Anggota Komisi XI DPR RI ini menegaskan kepada pemerintah bahwa yang dilakukan sekarang adalah penyeimbangan kebijakan HET dengan diberikannya minyak goreng kepada pedagang pasar tradisional dalam jumlah yang besar dan harga yang lebih rendah, sehingga mekanisme pasar untuk kembali ke harga normal dan keadilan operasi pasar bisa terwujud.

Selain itu, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengingatkan pemerintah untuk tetap menyikapi kekhawatiran masyarakat terkait dengan adanya dugaan permainan harga minyak goreng oleh kartel.

“Memang dugaan kartel ini bukan perkara mudah dan perlu pembuktian secara hukum, namun demi menenangkan kekhawatiran kita bersama atas adanya kemungkinan permainan harga minyak goreng dikemudian hari rasanya perlu pemerintah menyikapi ini secara tegas, meskipun kita berharap semoga tidak terjadi (permainan kartel),” ucap Anis Byarwati.[]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

Kasus Uang Paroki Aek Nabara Rp 28 Miliar di BNI, BP BUMN Berjanji Segera Tuntaskan

Jakarta - Kasus uang jemaat Gereja Paroki St. Fransiskus...

Profil Andi Hakim Febriansyah, Eks Kepala Kas BNI Aek Nabara yang Ditangkap Polda Sumut

Medan - Nama Andi Hakim Febriansyah menjadi perhatian publik...

GAMKI Minta JK Hadapi Proses Hukum, Dugaan Penistaan Agama Diminta Diusut Tuntas

JAKARTA – Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menegaskan...

Bejat! Oknum Kiai di Pati Cabuli 50 Santriwati di Ponpes

Pati, Opsi.id - Kasus pencabulan kembali terungkap. kali ini...

Profil Karutan Balige Valen Sonar Rumbiak, Sah Menyandang Marga Pardede

Toba, Opsi.id - Kepala Rutan Kelas IIB Balige, Valen...

Java Jazz Festival 2026 Hadir di NICE PIK 2 dengan Layanan Shuttle Terintegrasi

Jakarta - myBCA International Java Jazz Festival 2026 akan...

Polantas Polda Sulbar Lakukan Pengaturan dan Edukasi Lalu Lintas Menyeluruh Bagi Warga

Mamuju, OPSI.ID - Satuan Lalu Lintas Polda Sulawesi Barat...

321 WNA Kasus Judi Online Internasional Dipindah ke Kantor Imigrasi

JAKARTA, Opsi.id  — Sebanyak 321 warga negara asing (WNA)...

Wali Kota Wesly Rayakan Paskah Bersama ASN Pemko Pematangsiantar

Pematangsiantar, Opsi.id - Wesly Silalahi bersama Ketua TP PKK...

Kerja Keras Berbuah Manis, Tiga Pelajar Mamasa Wakili Indonesia di Kuala Lumpur Cup U16

Mamuju, OPSI.ID - Tiga pelajar asal Kabupaten Mamasa berhasil...

Pameran Budaya Pancasila 2026 di Mamuju Resmi Digelar

Mamuju, OPSI.ID - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat...

Bus Halmahera Terbalik Keluar Tol JMKT, 4 Penumpang Tewas

SERDANG BEDAGAI, Opsi.id  — Satu unit Bus Halmahera BK...

Bali Tuan Rumah Red Bull Cliff Diving World Series 2026

BALI, Opsi.id  — Musim ke-17 Red Bull Cliff Diving...

Berita Terbaru

Popular Categories