MUI Kecam Tindakan Guru Mengaji di Depok yang Cabuli 10 Anak Didiknya

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam tindakan guru mengaji yang mencabuli 10 orang anak didiknya di Beji, Depok, Jawa Barat.

“Kita mengecam itu, kekerasan seksual itu tidak dibenarkan dilakukan oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun. Sehingga kalau kita sih concern-nya ini fenomena gunung es. Kita tidak fokus kasus ini saja. Kasus ini dikawal, diproses hukum sampai tuntas,” kata Wakil Sekjen MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga, Badriyah Fayumi kepada wartawan, Jumat 17 Desember 2021.

MUI berharap kasus ini diproses sampai tuntas dan pelaku dihukum seberat-beratnya untuk memberikan efek jera agar hal ini tidak terjadi lagi ke depannya.

“Kalau melakukan tindak kekerasan seksual harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan dihukum seberat-beratnya supaya ada efek jera bagi yang bersangkutan dan juga bagi masyarakat secara umum,” lanjutnya.

Badriyah melanjutkan, Indonesia saat ini memang sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Banyak kekerasan seksual yang terjadi, namun korban takut melapor. Ia juga mengatakan peraturan perundang-undangan untuk masalah kekerasan seksual masih kurang baik untuk memberi perlindungan kepada korban.

“Sehingga memang negara ini sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual. Kasus yang keluar itu fenomena gunung es saja, sebetulnya kasus itu banyak sekali tetapi kan tidak semua korban berani bicara. Bisa juga dia malah dilaporkan balik karena memang peraturan perundang-undangan yang ada di kita belum cukup memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” kata dia.

Badriyah menambahkan pentingnya sosialisasi dan edukasi terkait masalah ini agar kekerasan seksual dapat berkurang.

“Misalnya edukasi, sosialisasi itu dilakukan di semua tempat yang berpotensi terjadi hal itu. Sosialisasi yang efektif itu dengan bahasa agama dengan bahasa hukum. Bahasa agama seperti apa? Bahwa tindakan kekerasan seksual itu haram menurut agama apapun. Jika ada orang yang melihat dan tahu ada kekerasan seksual itu wajib berusaha untuk menghentikannya dengan cara menghentikan tindakan, melaporkan kepada aparat, melindungi korban,” sebutnya.

Sebagai tambahan informasi, sebelumnya telah terjadi persitiwa pencabulan yang dilakukan guru mengaji terhadap 10 anak muridnya yang masih di bawah umur. Pelaku diketahui berinisial MMS (52 tahun). Ia mengaku melakukan hal bejat ini karena khilaf.

“Setiap saya tanya kenapa dia lakukan itu karena kan dia juga punya anak perempuan, saya tanya itu bagaimana? Cuma dia jawab `saya minta maaf, Pak, saya khilaf` itu aja sih,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok AKBP Yogen Heroes Baruno kepada wartawan, Kamis 16 Desember 2021. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Masih Syuting, Sunil Samtani Ungkap Jadwal Tayang Film Pengabdi Setan 2: Communion

Jakarta - Produser Rapi Films, Sunil Samtani, membeberkan jadwal...

Luhut: Kemiskinan Tak Boleh Jadi Alasan Berhenti Belajar, Anak Tepi Danau Toba Bisa Mendunia

TOBA, Opsi.id  – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut...

INDAHKUS Rilis Single Terbaru Bertajuk Bentar Lagi Sayang

Jakarta - Setelah sukses dengan single "Malu-Malu", penyanyi muda...

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Jakarta, Opsi.id – Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak...

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Setelah Polri Geledah Rumahnya

Jakarta, Opsi.id  – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin resmi menerima...

Spanyol Lolos Dramatis ke Semifinal Piala Dunia 2026, Singkirkan Belgia 2-1

Los Angeles, Opsi.id– Spanyol memastikan satu tempat di semifinal...

Eks Gitaris ERK, Reza Ryan Perkenalkan Kantusfirmus Lewat Lagu Bintang Magnolia

Jakarta - Setelah lama dikenal sebagai gitaris Efek Rumah...

Penyanyi Solo, Audi Kirana Rilis Album Debut Teenagerism

Jakarta - Penyanyi dan penulis lagu rock asal Jakarta,...

Berita Terbaru

Popular Categories