Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri

Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku bersedia menerima tawaran dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN di lingkungan Polri.

“Saya posisi menerima,” kata Novel Baswedab di gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, dikutip Opsi, Senin, 6 Desember 2021.

Novel menyebut, nantinya ia akan menempati posisi di bidang pencegahan korupsi. Hal itu senada dengan apa yang sudah disampaikan oleh Kapolri.

“Ya tentunya penjelasan itu telah disampaikan oleh Pak Kapolri sejak awal. Pak Kapolri juga mengatakan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah pencegahan ya, jadi saya kira karena fokusnya adalah terkait dengan upaya-upaya yang berhubungan dengan pencegahan dan Pak Kapolri telah menyampaikan,” ujarnya.

Menurut dia, hal-hal yang sudah disampaikan Kapolri Sigit menyangkut masalah strategis dalam hal upaya pemberantasan korupsi.

“Dari terutama sektor pencegahan, hal terkait pencegahan,” ucapnya.

Novel pun menyambut baik ajakan Kapolri untuk memberantas korupsi yang dimulai dari pencegahan. Dia menyebut saat ini fenomena korupsi di Indonesia tidak bisa dibilang menurun atau kecil.

“Kami memandang bahwa kontribusi untuk bisa melakukan upaya memberantas korupsi ini sekarang ini yang tersedia adalah ketika Kapolri mengajak atau menyediakan untuk kami bisa ikut untuk berbakti untuk kepentingan bangsa dalam rangka untuk memberantas korupsi hal pencegahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan dan kawan-kawan hari ini memenuhi undangan Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk mengikuti sosialisasi pengangkatan khusus ASN Polri.

Dari pantauan di TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Novel yang mengenakan baju batik datang bersama mantan pegawai KPK lainnya. Mereka adalah mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik Yudi Purnomo, Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, serta mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan.

Diketahui, agenda sosialisasi tersebut merupakan kelanjutan dari Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK menjadi ASN di Polri dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1209 Tahun 2021 tentang Penetapan Tambahan Kebutuhan PNS di Lingkungan Polri. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Ahok Jawab Desas-desus Jadi Kepala Otorita Ibu Kota Negara di Kaltim

Jakarta - Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Pameran ICX Jakarta 2026 Hadirkan 75 Brand dan 10.000 Pengunjung

Jakarta - Jakarta bersiap menjadi pusat perhatian dunia kopi...

Pameran Waralaba dan Kemitraan Bisnis IFRA 2026 Dorong UMKM Nasional

Jakarta - Industri kemitraan di Indonesia sedang berada pada...

Aktor dan Penyanyi Syakir Daulay Rilis Single Menembus Langit

Jakarta - Syakir Daulay kembali memperlihatkan konsistensinya sebagai musisi...

Manggarai, OPSI.ID - Jumlah korban meninggal dunia akibat gempa...

KPK Beberkan Dasar Dakwaan Yaqut: Kerugian Negara Capai Rp622 Miliar

Jakarta, OPSI.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan memiliki...

‎Pemprov DKI Salurkan Bantuan Rp5,8 Miliar untuk Korban Gempa NTT, PAM Jaya Kirim 200 Unit Toren Air

‎Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyalurkan bantuan...

Sembilan Warga Mimika Diduga Disandera KKB

Mimika, OPSI.ID - Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf Jozanda...

Stok Makanan Menipis, Pengungsi Gempa Manggarai Timur Butuh Bantuan

Manggarai, OPSI.ID - Warga terdampak gempa bumi yang mengungsi...

Berita Terbaru

Popular Categories