Novel Baswedan Bersedia Jadi ASN Polri

Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku bersedia menerima tawaran dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menjadi ASN di lingkungan Polri.

“Saya posisi menerima,” kata Novel Baswedab di gedung TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, dikutip Opsi, Senin, 6 Desember 2021.

Novel menyebut, nantinya ia akan menempati posisi di bidang pencegahan korupsi. Hal itu senada dengan apa yang sudah disampaikan oleh Kapolri.

“Ya tentunya penjelasan itu telah disampaikan oleh Pak Kapolri sejak awal. Pak Kapolri juga mengatakan terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan masalah pencegahan ya, jadi saya kira karena fokusnya adalah terkait dengan upaya-upaya yang berhubungan dengan pencegahan dan Pak Kapolri telah menyampaikan,” ujarnya.

Menurut dia, hal-hal yang sudah disampaikan Kapolri Sigit menyangkut masalah strategis dalam hal upaya pemberantasan korupsi.

“Dari terutama sektor pencegahan, hal terkait pencegahan,” ucapnya.

Novel pun menyambut baik ajakan Kapolri untuk memberantas korupsi yang dimulai dari pencegahan. Dia menyebut saat ini fenomena korupsi di Indonesia tidak bisa dibilang menurun atau kecil.

“Kami memandang bahwa kontribusi untuk bisa melakukan upaya memberantas korupsi ini sekarang ini yang tersedia adalah ketika Kapolri mengajak atau menyediakan untuk kami bisa ikut untuk berbakti untuk kepentingan bangsa dalam rangka untuk memberantas korupsi hal pencegahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Novel Baswedan dan kawan-kawan hari ini memenuhi undangan Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk mengikuti sosialisasi pengangkatan khusus ASN Polri.

Dari pantauan di TNCC Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Novel yang mengenakan baju batik datang bersama mantan pegawai KPK lainnya. Mereka adalah mantan Ketua Wadah Pegawai Penyidik Yudi Purnomo, Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, serta mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan.

Diketahui, agenda sosialisasi tersebut merupakan kelanjutan dari Peraturan Polri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Khusus dari 57 Eks Pegawai KPK menjadi ASN di Polri dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1209 Tahun 2021 tentang Penetapan Tambahan Kebutuhan PNS di Lingkungan Polri. []

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

BERITA TERKINI

News Anchor Bongkar Cerita di Balik Layar TV

Jakarta - Sederet pembaca berita alias news...

Video Bokep 19 Detik di Emperan Toko Magelang, Viral di Media Sosial

Jakarta - Sebuah video bokep berdurasi 19 detik berisi...

Foto: Achmad Megantara, Perankan Rangga di Sinetron Dewi Rindu

Jakarta - Aktor muda Achmad Megantara didaulat untuk berperan...

Dihina Gurunya, Siswi SMP di Medan Didatangi Polisi

Medan - Seorang siswi SMP Negeri 28 Kota Medan,...

Kembali Berulah, Dua Residivis Maling di Mamuju Ditangkap Polisi

Mamuju - Kembali berulah, dua residivis maling, EG dan...

Blak-blakan ke Rektor ITPLN, AESI Optimistis PLTS 40 GWp Tercapai dalam Dua Tahun

Jakarta — Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) optimistis pengembangan...

Ayu Ting Ting Goyang Bareng Shabrina Leanor, Bilqis dan Ayah Ojak di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Panggung festival musik lintas genre Synchronize Fest...

Hadir di Synchronize Fest 2026, Kangen Band Hadirkan Nuansa Nostalgia dan Haru

Jakarta - Festival musik tahunan Synchronize Fest 2026 kembali...

Direktur PLN IP Ungkap Rahasia Sukses Berkompetisi di Industri Energi

Jakarta - PLN Indonesia Power (PLN IP) mengungkap potensi...

Vierratale Gandeng Kaka dan Bimbim Slank Manggung di Synchronize Fest 2026

Jakarta - Perhelatan festival musik lintas genre Synchronize Fest...

Proyeksi Ekonomi Indonesia dan Kewaspadaan Masyarakat di Tanah Papua Menjelang Akhir Tahun 2026

Seorang pakar feng shui ikut memperingatkan rakyat Indonesia terkait...

ISEF 2026 Catat Kesepakatan Rp27,43 Triliun, Pembiayaan Syariah Digenjot

Jakarta – Penguatan akses pembiayaan syariah menjadi salah satu...

Berita Terbaru

Popular Categories